SPEKTRUMONLINE.COM, BULA – DPRD Seram Bagian Timur (SBT) mengapresiasi langkah Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri yang mengusulkan 3.258 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Apresiasi ini disampaikan Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo usai memimpin rapat paripurna Penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Kamis (25/09/2025).
Kepada Spektrumonline.com, Sibualamo mengatakan, Bupati mengusulkan 3.258 tenaga PPPK Paruh waktu tahun 2025, merupakan langkah berani ditengah keterbatasan anggaran Daerah saat ini.
“Kita berterimakasih dan mengapresiasi langkah berani Bupati dalam mengusulkan 3.258 PPPK paruh waktu,” kata Sibualamo.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) SBT ini menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah dan DPRD, menginginkan semua honorer yang diusulkan tersebut diakomodir dalam formasi PPPK Paruh Waktu tahun ini, sehingga mendapatkan kekuatan hukum dalam pengabdian mereka.
“Pemerintah Daerah dan DPRD tentu memikirkan bagaimana supaya semua saudara-saudara kita yang terlibat dalam PPPK ini bisa terakomodir,” harapnya.
Sibualamo mengungkapkan, pengangkatan 3.258 PPPK ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di SBT.
Sibualamo juga berharap, para pegawai PPPK paruh waktu ini dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas mereka masing-masing. (S-19)