Uang Kertas Pecahan Rp 75.000 Diluncurkan BI

AMBON, SPEKTRUM – Bank Indonesia luncurkan uang kertas senilai Rp.75.000, bertepatan dengan memperingati HUT RI ke 75. Uang kertas pecahan Rp.75.000 tersebut merupakan alat pembayaran yang sah.

Uang dengan nominal Rp.75.000 tersebut telah didistribusikan ke seluruh Bank Indonesia di Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang kepada wartawan di Kantor Gubetnur Maluku, Senin (17/89/2020) menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memiliki uang tersebut bisa lakukan pemesanan atau penukaran uang tersebut melalui web Bank Indonesia.

“Akses pemesanan bisa melalui web Bank Indonesia mulai jam 15:00 WIT. Aplikasinya namanya PINTAR. Silahkan masyarakat ajukan di situ. Jangan lupa satu KTP untuk satu lembar uang. Tidak ada pembatasan. Siapa yang cepat, dia yang duluan peroleh uang itu,” katanya.

Uang baru pecahan Rp.75.000 bergambar Proklamator RI, Soekarno–Hatta berlatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Adapun, di sisi lain uang ada siluwet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar-gambar satelit di sebelahnya.(S-16)