TNI Polri Dituntut Sweeping Senpi di Negeri Pelauw dan Kariu

AMBON, SPEKTRUM – Masyarakat Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah dihadapan Kapolda Maluku, Irjen. Pol Latief Lotharia, Pangdam XVI Pattimura Mayjen. Richard HT. Tampubolon, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan Ketua MPH Sinode GPM, Dr. Pdt. Elifas Maspaitella meminta agar TNI – Polri lakukan sweeping senjata api dari masyarakat Negeri Pelauw. Tuntutan ini disampaikan saat pertemuan antara masyarakat Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Kamis, (27/01/2022)

Dalam video yang beredar salah satu bapak yang tidak diketahui namanya itu meminta agar TNI Polri lakukan sweeping terhadap seluruh senjata api yang sementara beredar di masyarakat Negeri Pelauw.

“Bapak harus bisa realisasi apa yang menjadi tuntutan kami, persoalan yang kami alami, kami ditembak dan dibombardir dengan senjata api dan bukan senjata rakitan, senjata organic. Senjata itu dapat dari mana,” katanya lagi.

Bapak tersebut juga meminta agar polisi bisa menangkap dan proses hokum pelaku pembantaian atas salah satu pemuda Negeri Kariu.

Bahkan, warga juga meminta agar dibangun pos penjagaan permanen dengan personil seimbang yakni 50 persen Kristen dan 50 persen Islam.

“Supaya dalam menjalankan tugas tidak berpihak sebab sebagai anggota TNI harus bertindak nasionalis tidak seperti yang terjadi kemarin,” katanya.

Setelah pos dibentuk kata warga tersebut, maka masyarakat Kariu harus kembali ke tanah milik mereka.

“Khusus untuk Kapolda, bapak harus tahu tanggungjawab besar untuk hal ini, terhadap persoalan penyerangan terhadap negeri kami kemarin. Ini tanggungjawab bapak Kapolda. Saya hanya ingin mau bilang jika Kapolsek Pulau Haruku sesegera mungkin harus dicopot, pindahkan dia dari Pulau Haruku. Jangan sampai peristiwa Kariu akan merembet ke negeri lain yang juga alami gejala yang sama,” katanya berapi-api.

Untuk itu, warga meminta agar Kapolsek Pulau Haruku segera dicopot, karena dia anggota Polri yang tidak nasionalis.

“Selalu menyampaikan aman pak-aman, kita berkoordinasi dia selalu bilang aman pak. Padahal jam 10.00 wit kita sudah dihujani peluruh dan bom oleh Ori dan Pelauw,” tandasnya.

Permintaan agar TNI Polri lakukan sweeping senjata api juga disampaikan praktisi hokum, Marniks Salmon.
“Tidak peduli mereka menggunakan senjata api rakitan atau organic, faktanya masih banyak senjata api dimiliki masyarakat secara illegal,” kata praktisi hokum Marnix Salmon kepada Spektrum di Ambon, Kamis (27/01/2022).

Salmon menyayangkan masih ada masyarakat memiliki senjata api tanpa izin, dan ini menandakan aparat keamanan tidak mampu mengidentifikasi keberadaan senjata api di masyarakat.

“Begitu banyak senjata api peninggalan konflik 99 yang diserahkan masyarakat kepada aparat keamanan namun ternyata masih ada masyarakat yang menyimpan dan memilikinya. Ini tandanya aparat kita tidak mampu mengidentifikasi kepemilikan senjata api di masyarakat,” katanya.

Padahal, sebagai daerah yang pernah memiliki sejarah kelam dengan penggunaan senjata api, aparat keamanan yakni TNI-Polri harus mampu mengidentifikasi daerah yang rawan memiliki dan menyimpan senpi tersebut.

Dikatakan, untuk kasus antara Pelauw dan Kariu tidak ada konflik namun tiba-tiba terjadi penyerangan pemukiman masyarakat Kariu menggunakan senjata api.

“Kalau penyerangan menggunakan bom rakitan masih bisa diterima akal sehat tapi ini menggunakan senjata api. Tugas aparat keamanan lakukan sweeping besar-besaran dalam Negeri Pelauw dan Ori, selain itu pemilik senjata api baik rakitan maupun organik bisa dikenakan UU Darurat lantaran memiliki senpi tanpa izin,” tegasnya. (HS-16)