AMBON, SPEKTRUM – Tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Maluku akan berangkat ke Tiakur, Maluku Barat Daya (MBD). Di sana mereka akan mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobil Pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara di Tiakur.
Kasus yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom MBD, Desianus Orno alias Odie Orno itu, pendalamannya terus dilakukan tim jaksa.
Bahkan Tim jaksa akan turun ke Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait kasus tersebut.
Sumber Spektrum di Kejati Maluku, Selasa (21/01/2020) mengaku, dalam waktu dekat, tim penyelidik akan turun ke Tiakur. “Saat ini kami sedang menyusun tim penentuan yang akan diterjunkan ke Tiakur untuk kepentingan kasus ini, ” jelas sumber tersebut.
Sementara itu Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum ada tim yang disiapkan untuk ke Tiakur. “Belum ada,” kata Sammy.
Namun Sapulete tidak menampik jika suatu saat dan dianggap perlu, maka tim penyidik akan turun ke Tiakur guna menyelidiki kasus ini.
“Kasus ini masih dalam tahapan puldata. Soal apakah nanti tim akan ke MBD itu tergantung kebutuhan. Dan jika dianggap perlu tim akan langsung turun ke MBD,” kata Sammy Sapulette.
Diketahui, proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakur ini, di masa Odie Orno menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD.

Proyek ini dua kali dianggarkan, yakni tahun 2015 dan 2016. Alokasi anggaran tahun 2015 senilai Rp.6 miliar. Namun kontraknya dibatalkan dengan alasan waktu kerja pendek.
Dan tahun 2016 dana yang dialokasikan senilai Rp.5.580.025.000. Celakanya dalam pelaksanaan, proyek ini justru rawan korupsi. Sementara ini pihak Kejaksaan Tinggi Maluku tengah mendalaminya. (S-16/S-14)