Tiga pasar rakyat itu dibangun di lokasi yang berbeda-beda. Masing-masing Wara Air Kuning Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan, dan Negeri Lama, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Provinsi Maluku. Dananya bersumber dari DAK (APBN). Dikucurkan oleh Kementerian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2017.
AMBON, SPEKTRUM – Hingga kemarin, tiga pasar itu belum berfungsi. Kritikan terhadap DPRD dan Pemkot Ambon pun bergulir. Sebab pengawasan DPRD Kota Ambon dinilai lembek. Proyek pembangunan tiga pasar itu sudah menelan dana miliaran rupiah. Sialnya tidak berfungsi.
Padahal pasar merupakan ruang bertumbuh dan hidupnya ekonomi.
Usai dibangun 2017 lalu, atau berjalan tiga tahun, tiga pasar tersebut tidak berfungsi. Para pedagang kaki lima (PKL) masih berjualan di Pasar Mardika Jalan Pantai Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Soal tidak berfungsinya tiga pasar itu, otoritas Pemkot Ambon belum memberikan jaminan kapan tiga bangunan pasar tersebut akan difungsikan. Untuk Pasar Rakyat Wara Air Kuning pembangunannya ditangani PT. Tiga Bintang Cemerlang Sukses, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5,6 miliar. Sedangkan Pasar Hutumuri menelan dana senilai Rp800 juta.
Aktivis Molucass Democratization Watch (MDW), Collin Leppuy menilai, Pemerintah Kota Ambon tidak melihat sisi manfaat ekonomi. Pemkot hanya memikirkan soal infrastruktur. Dan itu tentu sangat merugikan warga Kota Ambon.
“Pemkot hanya kejar proyek , soal bagaimana pasar itu selesai dibangun untuk memenuhi penggunaan anggaran. Tapi ini justru itu sangat menyesatkan dan merugikan warga kota Ambon, terutama di ketiga wilayah tersebut,”cetusnya.
Dia meminta Pemkot Ambon menjelaskan kepada publik, soal alasan belum atau tidak difungsikannya ketiga pasar tradisional itu.
Sementara disisi lain, Pemkot justru membuka ruang bagi hadirnya pasar-pasar modern, seperti Indomaret, Alfamidi dan lainnya menjamur di Kota Ambon.

“Bayangkan saja, proyek yang telah menghabiskan puluhan miliar itu, sudah 3 tahun lalu rampung tapi tidak difungsikan. Apakah Pemkot hanya fokus pada infrastrukturnya saja dan bukan fungsinya,”tandasnya.
Padahal, dengan difungsikannya ketiga pasar itu, justru akan menjawab masalah sosial ekonomi warga, terutama di ketiga wilayah tersebut, kemudian memperpendek aksesibilitas warga di ketiga wilayah itu untuk tidak lagi ke pasar induk mardika, sehingga mengurangi beban biaya transportasi.
“Karena rata-rata aktivitas ekonomi warga di ketiga wilayah ini terkonsentrasi di pasar Mardika. Yang namanya pasar itu adalah tempat aktivitas jual beli warga atau perjumpaan antara produsen dan konsumen. Itulah syarat fungsional sebuah pasar. Kalau syarat ini tidak terpenuhi, maka itu bukanlah pasar,”katanya.
Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/07/19/pasar-rakyat-56-miliar-gagal-fungsi-pemkot-ambon-apatis/
Dia mencontohkan, persoalan pasar Tagalaya dan Batu Gantung yang setelah direnovasi, kemudian tidak difungsikan. Itu artinya, Pemerintah sendiri yang membunuh aktivitas ekonomi masyarakat dan membunuh tumbuh kembangnya pasar tradisional, di Kota Ambon.
Ia berharap DPRD Kota Ambon dapat memanggil Pemerintah Kota Ambon atau dinas terkait guna mempertanyakan hal itu. “Karena kebijakan yang salah ini sangat berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi warga kota Ambon, khususnya di 3 wilayah tersebut,”tandasnya.
Sementara itu, Pemerhati Sosial Kemasyarakat Kota Ambon, Zaidun Attamimi mengkritik DPRD Kota Ambon. ia menilai pengawasan DPRD Kota Ambon terhadap pembangunan yang dilakukan Pemkot Ambon tidak berjalan maksimal, dan terkesan longgar.
Baik itu pasar modern maupun pasar tradisional, lanjutnya, selain tempat aktifitas ekonomi dengan adanya proses jual beli, juga berfungsi sebagai tempat sosial berhubungan sosial antar warga yang cukup efektif.
“Tidak terurusnya pasar yang dibangun oleh Pemerintah Kota Ambon sejak tahun 2017 di tiga titik tersebut, adaalah bentuk ketidakberpihakan Pemkot Ambon terhadap pasar tradisional atau pasar rakyat,” tegas Zaidun kepada Spektrum Minggu (23/8/2020) di Ambon.

Menurutnya, DPRD Kota Ambon sangat lemah. Dan membiarkan Pemkot Ambon berpihak kepada pasar modern ketimbang pasar tradisional. Hal ini dapat terlihat dari menjamurnya mini market di Kota Ambon yang jumblahya semakin hari semakin banyak.
Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/07/22/pasar-rakyat-program-berbasis-proyek-bukan-pemberdayaan/
“Kalau memang DPRD dan Pemkot Ambon berpihak kepada pasar tradisional, harus ada progres yang lebih terstruktur dalam pengawasan dan pembinaan langsung pada pasar tradisional. Tidak hanya sampai pada tahapan peresmian saja, tapi perkembangan dan kesinambungan pasar harus tetap dipantau. Jika perlu, Pemkot Ambon melalui dinas terkait turun mengintervensi secara langsung,” tandasnya. (S-01/S-14)
Kalo seng pake bisa kaseng katong kontrak akang