30.1 C
Ambon City
Jumat, 20 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Dipantau Dinas Perhubungan, Pelabuhan Rakyat Ilegal di Maluku Tetap Beraktifitas

AMBON, SPEKTRUM – Lemahnya pengawasan petugas Dinas Perhubungan Provinsi Maluku maupun kabupaten dan kota di lapangan, sehingga aktivitas penyeberangan laut masih dilakukan masyarakat.

Pelabuhan rakyat ilegal merupakan jalur yang dipilih untuk menghindari tim Covid-19 saat aktivitas antar pulau pada beberapa lokasi zona merah di Maluku. Misalnya, dari pulau-pulau kecil di Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur masuk Kota Ambon. Jalur-jalur rahasia seperti ini disebut jalur tikus.

Dan jalur ini tidak terpantau petugas Dinas Perhubungan Provinsi Maluku maupun Dinas Perhubungan kabupaten selaku penanggung jawab transportasi.

Hal ini diakui, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, M. Melawat kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat, (29/05/2020).

Malawat menegaskan, karena bukan jalur resmi maka tidak masuk dalam pantauan dinas. “Memang masih belum dipantau oleh kita, dan kalau terjadi sesuatu itu diluar kewenangan kita,” jelas dia.

Malawat menjelaskan hingga saat ini jalur penyeberangan laut belum dibuka untuk penumpang. “Kami dapat informasi dari penanggung jawab di pelabuhan, tidak ada penumpang. Yang ada hanya logistik yang berpindah,” katanya.

Dikatakan, kalaupun terlihat ada penumpang, mereka itu adalah orang-orang yang telah mengantongi ijin dari pemerintah setempat.

“Hanya orang-orang yang mendapat ijin dari raja negeri disana yang bisa melakukan perjalanan dan mereka pun sudah melalui screening,” jelas dia.

Untuk penerbangan, Malawat memastikan hanya dijalani pesawat khusus atau carter. “Sampai hari ini masih yang carter. Belum ada yang komersil. Dan penumpang pun tetap melalui protokol kesehatan,” ujar dia. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles