Pengembangan skandal pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Ambon segera diumumkan tersangka baru oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

AMBON, SPEKTRUM – Kepastian ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes (Pol) Firman Nainggolan, kepada wartawan di Polda Maluku, kemarin.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes (Pol) Firman Nainggolan di Polda Maluku, Pengumuman tersangka baru itu rencananya akan berlangsung di Lapangan Tahapary, Tantui Ambon.

Dalam kesempatan itu juga akan dibeberkan sejumlah aset milik Faradiba Yusuf yang telah disita selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus bermotif fraud tersebut.

“Tunggu saja, nanti dalam waktu dekat, kita akan umumkan tersangka baru,” janji Firman meyakinkan.

Dan rencananya, lanjut dia, dalam pengumuman tersangka baru itu juga akan disampaikan soal aset aset yang telah disita. “Karena itu banyak. Kita akan buat di lapangan Tahapary Tantui Ambon,” ujar Nainggolan.

Hal yang sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Mohamad Roem Ohoirat. “Dalam waktu dekat akan diadakan konferensi pers di Lapangan Tahapary Tantui Ambon.” kata Kabaid Hmas Polda Maluku menjawab Spektrum di ruang kerjanya, Selasa (07/01/2020).

Baik Kabid Humas dan Dirreskrimsus Polda Maluku sama-sama masih merahasiakan nama calon tersangka yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Sehari dua kita akan sampaikan secara terbuka terkait perkembangan kasus ini yang akan berlangsung di Lapangan Tahapary dengan menghadirkan semua barang bukti yang ada,”ujar Kabid.

Dalam pengembangan kasus ini, tim penyidik juga mengejar aset para tersangka. Utamanya aset milik Faradiba Yusuf. Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil menggagalkan proses penjualan salah satu aset Faradiba berupa satu unit Apartemen yang ada di Makassar.

“Untung kita cepat, karena ternyata, 1 unit apartemen milik tersangka itu dalam proses untuk dijual,”ujar Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, dalam rilis akhir tahun, yang berlangsung di Rupatama Polda Maluku, pekan lalu.

Kapolda mengakui, pihaknya telah menyita sejumlah aset tersangka pembobol dana Bank BNI 46 Cabang Utama Ambon, Faradiba Yusuf.
Sejumlah aset Faradiba yang disita adalah 10 unit rumah mewah, muai di Kota Ambon dan Makassar, delapan unit mobil mewah, satu cincin permata, dua bidang tanah dengan seluas 4.000 hektare, dan satu apartemen di Makassar yang hendak dijual sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Pula satu unit bangunan tiga lantai sebagai tempat usaha burung walet, dan dua bangunan tempat usaha peternakan serta pemotongan ayam yang ada di Bone (Sulawesi), dan uang tunai sebesar Rp. 2,72 miliar.

“Sejauh ini baru ditetapkan enam orang tersangka, yakni Faradiba Yusuf, Soraya Pellu yang merupakan orang luar BNI 46, Christian, Marice Makatita, YM, serta Cello. Dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp58,9 miliar,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga mengungkapkan, aksi Faradiba sudah berjalan sejak 2016, dan baru terungkap pasca proses penyelidikan dan penyidikan skandal penggelapan dana nasabah. “Nanti ada kasus baru lagi yang berkaitan dengan tersangka Faradiba,” kata Kapolda.

Sebelumnya tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Direksi Bank Negara Indonesia (BNI) Pusat. Ini menindaklanjuti petunjuk Koordinator Pengawas (Korwas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Tim Korwas Bareskrim Mabes Polri memberikan petunjuk untuk pemeriksaan Direksi BNI Pusat, karena mereka mengawal serta mengikuti gelar perkara pembobolan dana nasabah BNI 46 Ambon yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.

Informasi yang dihimpun Spektrum, sebelumnya ada pertemuan dilakukan Direksi Pusat dari Makassar bersama para nasabah di Hotel Santika Ambon, pertengah November 2019 lalu.
Dalam pengembangan kasus ini, Ditreskrimsus Poda Maluku menyasar pihak Direksi BNI Pusat.

Diketahui, dugaan penggelapan dana nasabah BNI 46 Cabang Ambon sementara ini enam orang telah dietapkan menjadi tersangka.
Adalah Faradiba Jusuf, Wakil Pemimpin BNI Cabang Ambon Bidang Pemasaran, Kepala Kantor Cabang Pembantu BNI Kota Tual, Cris Lumalewang, KCP BNI Dobo, Josep Maitimu.

KCP BNI Masohi, Marice Muskitta, dan KCP BNI Mardika, Callu, dan Soraya Pellu adalah Bendahara Pribadi Faradiba Yusuf. (S-01/S-16/S-14)