AMBON, SPEKTRUM – Salah satu tenaga medis asal RSUD dr. Umarella Tulehu Kabupaten Maluku Tengah, kabur. Dia terkonfirmasi virus corona disease 2019, berdasarkan hasil pemeriksaan specimen PCR. Namun dia tidak mau diisolasi. Bahkan sampai Senin (10/8/2020), bersangkutan kabur alias menghilang dari lokasi karantina.
Terkait hilangnya pasien Covid-19 diketahui tenaga medis asaal RSUD Tulehu itu masih ditelusuri keberadaannya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.
Informasi yang dihimpun Spektrum di lingkup BPSDM Wailela, tenaga medis diketahui perempuan tersebut bersama 12 rekannya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Ke-12 tenaga medis itu sementara diisolasi atau dikarantina di BPSDM Wailela. Namun oknum tenaga medis tersebut setelah di cek baik di BPSDM maupun Balai Pertanian Waiheru, ternyata tidak berada di lokasi karantina tersebut.
“Kita telah cari tahu ke teman-teman yang ada di Balai Pertanian Waiheru namun dia tidak ada, tidak mungkin dia isolasi mandiri lantaran rumah yang ditempatinya belum memenuhi syarat untuk itu,” kata salah satu temannya kepada Spektrum, Senin (10/08/2020).
Mereka berharap, wanita ini tidak menyembunyikan diri lantaran virus Covid bukanlah aib yang mesti ditutupi. “Sebagai tenaga medis, pastilah dia tahu resiko jika menyembunyikan diri. Dia akan menularkannya kepada keluarga serta lingkungan dimana dia tinggal, kasihan,” kata wanita paruh baya itu.
Apalagi tambah sumber ini, yang bersangkutan beberapa hari terakhir ini sering mengeluh demam, nyeri tulang dan lainnya. “Kita ini OTG, berpotensi tularkan ke orang lain, jadi segera isolasi diri, kalau sayang suami dan orang lain dilingkungan kita,” tambahnya.
15 Kasus Baru
Saat ini total konfirmasi 1.345 kasus atau naik 15 kasus, dengan rincian, 14 kasus konfirmasi dari Kota Ambon dan satu kasus dari Kota Tual.
Yang masih dalam perawatan 517 atau bertambah 3 pasien, dan dinyatakan sembuh, 803 atau naik 13 pasien sembuh.
Dan yang meninggal dunia 25 orang, PDP 81 orang dengan rincian 78 orang dari Kota Ambon, dan tiga orang dari Kabupaten Maluku Tengah Khusus untuk ODP ada 395 yang tersebar, 384 orang dari Kota Ambon dan 11 orang dari Kabupaten Maluku Tengah.
Intensif Tenaga Medis Belum Dibayar
Belum dibayarkannya insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 lantaran data tenaga medis khusus Covid-19 masih dalam proses verifikasi. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meykal Pontoh kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (10/08/2020).
Dikatakan, yang mengusulkan insentif bagibtenaga medis hanya rumah sakit yang berada dibawa naungan Pemerintah Provinsi Maluku, seperti RSUD dr. M. Haulussy, RSUD dr. Ishak Umarella, dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD).
“Sudah ada yang menyampaikan pengusulan insentif, namun masih dalam proses verfikasi,” ujar Pontoh.
Soal lamanya waktu verifikasi, kata Pontoh yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Provinsi Maluku ini Jika waktu yang dibutuhkankan untuk proses verifikasi tidak lama, sekitar 1 × 24 jam.
“Namun dari verifikasi tersebut tentu ada perbaikan, pengembaliannya juga harus secepatnya dengan kata lain, jika belum lengkap, akan dikembalikan ke RS untuk diperbaiki lagi,” katanya.
Pontoh juga mengaku jika dirinya tudak mengetahui dengan pasti berapa insentif yang diuusulkan RS.
“Untuk besar insentif yang diusulkan RS, saya tidak mengetahui pasti, karena masih dalam proses verifikasi,” kata Pontoh.
Ditambahkan, jika verifikasi disetujui maka langsung diusulkan lakukan pembayaran. “Pembayaran disini saja, ditransfer melalui rekening,” jelas Pontoh.
DPRD: Buat Perwali Wajib Masker
Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ditengah pandemi covid-19 saat ini, membuat Kota Ambon kembali ke zona merah.
Terkait dengan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mendorong Wali Kota Ambon untuk menerbitkan Perwali yang mengatur terkait wajib mengenakan masker bagi warga Kota Ambon.
Menurutnya, terkait Inpres soal kewajiban masyarakat sebagai upaya pencegahan covid dimasa PSBB Transisi dan new normal nantinya, kini tengah menjadi sorotan Presiden. Namjn hal itu justru menjadi kelemahan masyarakat, sehingga dibutuhkan aturan yang mengikat agar semua warga masyarakat mematuhi aturan tersebut.
“Ambon kembali ke zona merah, itu adalah bagian dari kurangnya ketaatan kita terhadap protokol kesehatan. Dengan itu, Komisi I melihat apa yang dilakukan selama ini belum terlalu maksimal, salah satunya soal wajib gunakan masker,”katanya.
Penindakan terhadap pelanggaran tidak mengenakan masker belum maksimal. Karena faktanya, sangat banyak sekali tidak mematuhi protokol covid.
“Untuk itu kami harap Pemkot lebih maksimal lagi. Jadi ketika Inpres itu turun dan diteruskan Pergub dan Perwali, maka segera diterapkan. Ini wajib diterapkan dalam Perda, supaya kita semua taat. Karena mencegah covid itu sangat mudah, yaitu hanya pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Kalau misalnya itu dibuat dalam aturan, maka dari rumah pun org sudah wajib pakai masker,” katanya.
Aturan itu nantinya, kata dia, harus dijembatani sampai ke tingkat Desa/Negeri secara maksimal.”Selama ini sinergitas Gustu dengan Pemerintah di Desa/Negeri hanya sebatas komunikasi, Eksen ke Gugus Desa/Negeri belum maksimal. Harus terarah sehingga ini bisa berjalan dengan baik,”harap dia. (S-16/S-01)