AMBON,SPEKTRUM-Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, PT. Dream Sukses Airindo (DSA), untuk keluar dari gedung yang saat ini ditempat sebagai kantor mereka di Kawasan Karang Panjang Ambon, dan segera mencari kantor baru. Sebab gedung tersebut milik Pemerintah Kota Ambon.
Sikap tegas Walikota ini, didasarkan dua hal yang pertama adalah rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk penataan asset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, serta yang kedua adalah karena PT.DSA saat ini sementara melakukan gugatan terhadap Pemkot Ambon.
“Saya sudah instruksikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menertibkan aset-aset tersebut, termasuk gedung yang saat ini digunakan oleh PT. DSA. Itu milik Pemkot, dan harus dikembalikan,” tandas Wattimena, dalam apel perdana ASN, Selasa (8/4/2025).
Wattimena menegaskan, penataan aset pemkot yang masih dikuasai pihak-pihak lain akan segera dilakukan, selain itu buruknya pelayanan PT.DSA terhadap masyarakat Kota Ambon, menjadi alasan utama Pemkot mendesak Perusahaan air bersih itu tidak lagi menggunakan fasilitas milik Pemkot Ambon.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga di wilayah konsesi PT. DSA. Kalau tidak mampu melayani masyarakat, jangan memaksakan diri,” sindir Wattimena.
Selain itu, kata Wattimena, semua ini tak lebas dari gugatan hukum yang dilayangkan PT. DSA terhadap Pemkot Ambon. Sehingga pasca gugatan tersebut, kemitraan antara PT. DSA dan Pemkot telah berakhir.
Karena itu, selaku Walikota Ambon, dirinya memberi waktu satu bulan bagi PT. DSA untuk angkat kaki dari kantor yang mereka tempati.
“Silakan cari gedung lain untuk kantor. Bangunan itu bukan milik kalian,” tetasnya.
Diakuinya, selain bangunan yang ditempati PT.DSA, masih ada beberapa aset Pemkot yang belum dikuasai secara penuh. Sehingga seluruh bangunan tersebut akan didata ulang dan dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor representatif.
“Penataan aset ini penting, agar pelayanan pemerintahan berjalan maksimal dengan fasilitas yang layak,” kata Wattimena. (Redaksi)