SUKARAJA, SPEKTRUM – Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta Pemerintah Desa agar percepat revisi Dana Desa guna penanganan wabah Covid-19 rangka kesiapan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 di Kecamatan dan Desa.
Hal ini terungkap saat kunjungan Komisi I DPRD SBB lakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten SBB.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Sukaraja dihadiri Ketua Komisi I DPRD SBB Jamadi Darman, Jodis Rumahsoal, Ervin Ibrahim, Ot Eli, Boby Gunawan Tianotak, Sekcam Angki Ahyate, serta Pejabat Desa Sukaraja.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi I membagikan masker dan alat pemutih pakaian sebagai bahan dasar pembuatan disinfektan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten SBB, Jamadi Darman dalam arahan singkatnya mengatakan dalam menghadapi Covid-19 perlu ada kesiapan tiap desa guna melawan dan memutuskan mata rantai penularan Covid-19
“Kunjungan kami ini juga untuk memantau kesiapan Pembetukan Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Kecamatan Taniwel Timur,” kata Darman.
Hal yang sama di sampaikan Anggota Komisi I DPRD SBB Fraksi Gerindra Ervin Ibrahim.
“Sebagai bentuk simpati terhadap kondisi sekarang ini, maka desa-desa perlu merevisi penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Anggaran yang direvisi menurutnya, dilihat dari kisaran jumlah Dana Desa (DD), kalau anggaranyan di bawah Rp 800 juta dikalikan dengan 25 persen dan di atas Rp 800 – 1 miliar maka dikalikan dengan 30 persen, dana ini nantinya dianggarkan untuk penanganan Covid- 19. ( MG06 )