26.6 C
Ambon City
Rabu, 11 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Bayar Insentif Nakes, Kinerja Dirut RSUD Haulussy Harus Dievaluasi

AMBON, SPEKTRUM – Kinerja Direktur Utama RSUD Haulussy Kudamati Ambon, Nazarudin harus dievaluasi lantaran mengabaikan kesepakatan dengan Komisi IV DPRD Maluku.

Sebab, hingga saat ini, belum direalisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19. Dan ini dinilai sebagai pelecehan terhadap kelembagaan DPRD Maluku.

Demikian dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Maluku, Rositah kepada wsrtawsn di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Senin (27/03/2023).

Sebab, sudah beberapa kali pertemuan antara Dirut RSUD Haulussy, Nakes Covid-19, dengan Komisi IV DPRD Maluku yang digelar secara terbuka maupun tertutup, bahkan rapat bersama dengan unsur pimpinan yakni pimpinan DPRD, pimpinan Komisi IV dan Direktur RSUD Haulussy beberapa waktu lalu telah disepakati pembayaran insentif tenaga kesehatan harus dilakukan dengan menggunakan petunjuk teknis yang telah di
tandatangani Dirut RSUD Haulussy.

Tetapi yang terjadi, Manajemen RSUD Haulussy belum juga melakukan pembayaran sesuai kesepakatan bersama dengan presentasi 50 persen untuk jasa dan 50 persen bagi operasional rumah sakit.

“Jujur saja, kami berpikir pasca rapat itu manajemen RSUD sudah melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, tapi ternyata infomasinya belum juga dilakukan pembayaran, sebenarnya apa maunya dirut itu,” kata Rositah kesal.

Mestinya kata Rositah, Nazarudin selaku direktur, usai pertemuan harus merealisasikan pembayaran insentif para Nakes tanpa tawar menawar, karena sesuai kesepakatan yang
bersifat final dan wajib ditindaklanjuti.

Rositah menegaskan, telah disepakati pembagian 50:50 dan tidak ada tawar menawar.
“Sebenarnya, direktur ini maunya apa. Bagi kami Nazarudin selaku direktur sejak awal
terkesan main-main dengan persoalan insentif nakes, bagiamana tidak komisi sebelumnya sudah memutuskan 50:50 tetapi setelah
kembali dari luar daerah seenaknya saja mau diubah jadi 60:40,” katanya kesal.

Untuk itu, Rositah berharap, Gubernur Maluku, Murad Ismail bersikap tegas jika yang bersangkutan belum juga membayar insentif Nakes maka harus dicopot.

“Memang harus dievaluasi kinerja direktur, jangan berpikir sudah selesai covid-19 lalu hak-hak mereka tidak lagi dihargai, tetapi harus diingat kembali, pada saat covid, mereka telah mempertaruhkan nyawa maka tugas pemerintah menghargai jasa dengan cara membayar hak mereka sesuai kesepakatan bersama,” katanya tegas. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles