AMBON, SPEKTRUM – Ivana Kwelju (IK) memiliki andil yang cukup besar pada kasus dugaan korupsi pada pembangunan jalan dan infrastruktur di Kota Namrole dengan tersangka utama Mantan Bupati Bursel, IK dan JRK.

IK memonopoli seluruh proyek fisik dan infastruktur di kota tersebut, lantaran tak sungkan menyerahkan sejumlah uang ke Tagup yang saat itu menjabat selaku Bupati Bursel.

Akhirnya IK bersama Tagop Sudarsono Soulissa dan JRK menjadi tahanan KPK.

IK akhirnya dihukum 2 tahun dan 6 bulan penjara. Sayangnya, IK tidak menerima hukuman tersebut, melalui penasehat hukumnya (PH) IK meminta keringanan hukuman dari  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.

Permohonan itu  disampaikan dalam sidang  kasus suap dan Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Kabupaten Bursel  dengan agenda pembacaan pledoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (28/7/2022).