Sekkot Ambon ‘Kesandung’ Duit Rp9,5 M, Walikota: Kita Tunggu Senin

AMBON, SPEKTRUM – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Maluku, masih mengejar aliran dana Rp9,5 miliar. Dari keterangan dua saksi yang diperiksa BPKP, terungkap sejumlah item fiktif di anggaran kesektariatan Sekretaris Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon.

Dana Rp9,5 miliar ini berasal dari alokasi APBD tahun 2019-2022 untuk anggaran kesektaritan Sekkot Ambon. Dari jumlah ini, ada dua item penggunaan besar, yaitu uang makan minum, dan pembiayaan pencetakan baliho.

Dari pemeriksaan BPKP Maluku, auditor menemukan ada dua rekanan yang dipakai. Untuk makan minum, dipakailah Rumah Makan tersohor di Kota Ambon, Restaurant Sari Gurih. Sementara untuk belanja baliho, mereka menggunakan jasa percetakan milik GPM.

Informasi yang diterima spektrum.com, pihak Sari Gurih, maupun percetakan GPM sudah diperiksa auditor BPKP Maluku. Mereka dimintai klarifikasi terkait beberapa dokumen pengeluaran dari kantor Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.

“Iya sudah diperiksa. Mereka yang diperiksa terkait beberapa dokumen pengeluaran. Ada yang kami nilai perlu dikonfirmasi, makanya dikonfirmasi ke pihak-pihak yang mengeluarkan dokumen belanja itu,” ungkap sumber spektrum.com di badan auditor negara itu.

Direktur Percetakan GPM, Pdt Jopi Lailossa yang dikonfirmasi spektrum.com tidak mau berkomentar. Penolakan wawancara ini, dengan alasan telah menjalani pemeriksaan oleh BPKP RI Perwakilan Maluku.

“Maaf ade, saya tidak bisa berkomentar. Saya sudah diperiksa BPKP RI Perwakilan Maluku dan sudah saya berikan keterangan sangat terperinci. Tunggu saja hasil dari BPKP RI Perwakilan Maluku,” katanya melalui sambungan teleponnya.

Sedangkan bos Restturant Sari Gurih belum bisa ditemui lantaran tidak berada di restaurantnya, baik yang berada di Jl. Anthone Rebok maupun di Jl. Laksamana Leo Wattimena – Latta Kecamatan Baguala Kota Ambon.

“Maaf, ma Hong (nama panggilan pemilik restaurant Sari Gurih) lagi keluar, sejak siang tadi. Kami tidak tahu beliau ke mana,” kata salah satu karyawan pria yang ditemui Spektrum di Restauran Sari Gurih Latta.

Sementara iu, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse yang dihubungi Spektrum melalui sambungan telepon juga tidak diangkat. Pesan whatsapp juga tidak dibalas.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan pihaknya masih menunggu penyerahan laporan keuangan dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

“Rencananya akan diserahkan, Senin (22/05/2023). Saya belum bisa memberikan komentar karena harus dilihat pasti berapa rupiah dana yang disalahgunakan,” katanya kepada Spektrum di Balai Kota Ambon, Jumat (19/05/2023).

Untuk itu lanjut Wattimena dirinya belum bisa mengomentari soal adanya temuan BPKP Perwakilan Maluku seperti yang diberitakan sejumlah media.

Dijelaskan, jika temuan BPKP RI telah diserahkan ke Pemerintah Kota Ambon maka pihaknya akan meneliti dan menyikapinya.

“Sesuatu yang belum pasti, belum bisa dikemukakan ke publik, kalau temuan tersebut telah diserahkan barulah disikapi Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum, selain ada mark up, ada juga kwitansi cetakan baliho fiktif yang dikeluarkan Percetakan GPM ke Sekretariat Kota Ambon.

Untuk diketahui, Perkara Dugaan Korupsi Uang Makan Minum serta Perjalanan Dinas di Lingkup Sekretariat Kota (Setkot) Ambon Tahun 2019-2022 sebesar Rp 9,6 Miliar lebih di Ambon, telah dikonfrontir sejumlah pihak oleh BPKP RI Perwakilan Maluku.baik di Maluku maupun di Jakarta.

BPKP Perwakilan Maluku merupakan lembaga yang diberikan kewenangan secara konstitusional untuk menghitung dan menentukan kerugian keuangan negara.(TIM)