SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (29/10/2025).
Aksi unjuk rasa itu digelar dalam rangka menyambut kedatangan Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Kota Ambon.
Dalam akasi itu, massa menyoroti dugaan korupsi jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru yang dikerjakan oleh PT Purna Dharma Perdana yang dipakai Bupati Aru, Timotius Kaidel.
Proyek sepanjang 35 kilometer yang dibangun sejak 2018 hingga 2019 dengan anggaran senilai Rp36,7 miliar itu tak kunjung tuntas.
Kasus itu telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sejak Tahun 2020. Dalam proses penanganan itu, jaksa menemukan dugaan korupsi melebihi dari pengembalian yang sudah dilakukan.
Massa aksi mendesak supaya Kejati Maluku segera memeriksa Bupati Aru terkait dugaan korupsi di proyek di tersebut. Menurut mereka, proyek itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp11 miliar lebih berdasarkan temuan BPK di tahun 2018.
“Periksa Bupati Aru, dan tetapkan dia sebagai tersangka,”tegas Usman Bugis saat berorasi di depan kantor Kejati Maluku.
Pihaknya berharap, Jaksa Agung bisa memberikan sikap tegas kepada Kejati Maluku untuk lebih profesional dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut. Mereka juga berharap Kepala Kejati Maluku yang baru bisa menangani kasus tersebut hingga tuntas.
“Pak Kajati, pak Rudy Irmawan kami menitipkan kasus ini kepada bapak. Semoga, kehadiran bapak di Maluku mampu menuntaskan kasus jalan Wokam. Jangan ada tebang pilih, tangkap Bupati Aru, periksa dan tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. (RED)
Tinggalkan Balasan