27.7 C
Ambon City
Kamis, 12 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sahubawa Apresiasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Negeri dan Peluncuran Aksi Inovasi Administrator

MASOHI, SPEKTRUM – Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa menghadiri langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah negeri tahun 2024, yang berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati di Masohi, Senin, 05/08/2024.

Agenda kegiatan itu, juga turut dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Kepatuhan Para Kepala Pemerintah Desa Dalam Mendukung Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa.

Hadir dalam acara itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Anggota FORKOPIMDA, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Para Couch/Pembimbing Aksi Perubahan, Para Camat, serra Kepala Pemerintah Negeri se-Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam sambutannya, Sahubawa mengungkapkan, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah negeri sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di negeri.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga kualitas SDM Aparatur Desa semakin kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,”pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melakukan Peluncuran Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan ke-10 Tahun 2024.

Sahubawa mengaku bangga memperkenalkan tiga inovasi luar biasa yang dihasilkan oleh para reformer yakni;

1. KOPI BARISTA (Komunikasi Pintar Pembangunan Negeri Berbasis Data) oleh Reformer Sukri, S.Sos dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

2. RELASI ONLINE (Reformasi Layanan Informasi Administrasi Pemerintahan Berbasis Online) oleh Reformer Santri Witak, S.Sos. M.Si dari Bagian Pemerintahan.

3. OPSI KU (Optimalisasi Layanan Konsultasi Hukum Secara Online) oleh Reformer Hendrikus Simon Tanate, SH dari Bagian Humum.

Inovasi-inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memperbaiki layanan publik.

Dalam kesempatan itu juga turut disaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Kepatuhan Para Kepala Pemerintah Negeri dalam Mendukung Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Negeri.

Penandatanganan berita acara itu, merupakan implementasi dari Aksi Perubahan “KOPI BARISTA” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemerintah negeri dalam penyampaian laporan kinerja melalui berbagai aplikasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan negeri yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, di antaranya IDM, SDGs Desa, PRODESKEL, dan EPDESKEL.

“Dalam era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi dan data sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan, tidak terkecuali pemerintahan desa. Dengan adanya berbagai aplikasi tadi, sebenarnya memberikan ruang bagi setiap negeri dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berbasis data,”ujar Sahubawa.

Diharapkan, seluruh aparatur pemerintah negeri dapat lebih sadar dan patuh dalam menyampaikan laporan kinerja. Bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Para Kepala Pemerintah Negeri agar terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan. Kepatuhan dan komitmen kita dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan pembangunan negeri akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan negeri yang lebih maju dan sejahtera,”ajaknya.

Melalui kesempatan itu, Sahubawa juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Inspektorat dan DPRD atas dukungannya nanti dalam pengawasan implementasi rencana aksi KOPI BARISTA. Dukungan dari Inspektorat dan DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa inovasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Inspektorat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah negeri, sementara dukungan dari DPRD juga sangat penting dalam hal pengawasan eksternal dan pengambilan kebijakan,”tutupnya. ( HS 10 )

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles