Regulasi Baru, Biaya Perluasan Jaringan Listrik Tidak Dibebankan ke Pelanggan

MASOHI, SPEKTRUM – Pihak PLN Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi membantah, adanya keluhan pelanggan yang menyebut biaya perluasan jaringan atau tambah daya listrik dibebankan ke pelanggan. Keluhan itu diketahui pihak UP3 Masohi setelah dimuat di media belum lama ini.

“Ini ada mis komunikasi sebenarnya.Jadi begini, terkait adanya keluhan salah satu pelanggan di Tehoru yang menyebutkan kami membebankan biaya untuk pemasangan jaringan listrik kepada yang bersangkutan itu tidak benar adanya.Setelah kami telusuri, yang bersangkutan ternyata masih berpatokan pada RAP lama tertanggal 2017 yang sudah tidak berlaku lagi,”Ungkap Manager Bagian Pemasaran UP3 Masohi, Ayub Nur saat memberikan keterangan, Jumat, 22/09/2023.

Dijelaskan, saat ini pihak PLN dalam hal ini UP3 Masohi telah menerapkan edaran direksi yang baru yang menyebutkan biaya perluasan jaringan atau tambah saya listrik tidak lagi dibebankan kepada pelanggan. Sehingga seluruh biaya yang timbul dari pemasangan listrik ditanggung oleh PLN.

“Sudah ada edaran terbaru dari Direksi dan telah diterapkan saat ini di seluruh Indonesia. Jadi sekali lagi informasi yang menyebut kami membenbankan biaya ke pelanggan itu tidak benar,”tandasnya.

MB SAR UP3 Masohi, Ayub Nur menambahkan, usulan yang bersangkutan belum di proses lantaran pihak PLn, dalam hal ini UP3 Masohi masih berfokus pada usulan yang lebih urgen. Namun demikian, pihaknya tetap memproses usulan pelanggan tersebut dalam beberapa bulan kedepan.

“Usulan pelanggan yang bersangkutan tetap kami proses karena kami juga cari pelanggan sesuai tugas kami. Namun kami fokuskan kepada usulan yang lebih urgen. Misalnya ada perkampungan yang beluk teraliri listrik kami utamakan lebih dulu. Bukan saja usulan warga di tehoru, namun seluruh usulan pelanggan di wilayah kerja UP3 Masohi tetap kami prioritaskan,”tutupnya.(HS 10 )