31.1 C
Ambon City
Rabu, 16 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rebutan Tambag Ilegal, Oknum Brimob Tembak Warga

NAMLEA, SPEKTRUM – Diduga kuat terjadi perebutan lahan tambang ilegal di kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru sehingga terjadi insiden penembakan yang dilakukan anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea, Brigpol AB terhadap satu warga Gunung Botak yakni, M. Nurlatu hingga tewas.

Peristiwa penembakan terjadi di lokasi tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) M. Roem Ohoirat kepada Spektrum menjelaskan, untuk kawasan tambang ilegal Gunung Botak tidak ada satupun izin pembukaan lahan, juga tidak mudah untuk mengamankan kawasan Gunung Botak.
“Tidak ada satupun izin pembukaan lahan tambang ikegal di Gunung Botak, dan juga tidak mudah untuk mengamankan kawasan tersebut. Tidak semudah berbicara,” katanya, Minggu (30/01/2022).

Seringkali kata Roem, jika orang melihat kawasan tersebut maka yang akan dibicarakan adalah kewenangan Polda. Padahal, kawasan Gunung Botak merupakan areal yang sangat luas. Untuk mengamankan kawasan tersebut dibutuhkan personil yang banyak, namun pastinya dibutuhkan dana operasional personil.
“Masalahnya keberadaan personil di kawasan tersebut, dana operasionalnya siapa yang tanggung. Masalahnya disitu, dulu mengosongkan Gunung Botak sangat mudah, sehari dua hari Gunung Botak pasti bersih. Namun setelah itu bagaimana, bisa saja ditempatkan 10 personil apakah cukup dengan luas lokasi ? Kita harus tempatkan personil agak banyak tapi biaya operasionalnya bagaimana ?” kata Roem lagi.

Ditambahkan, jika dulu kawasan Gunung Botak ini bersih karena ada bantuan dari Pemkab Buru dan Pemda Maluku yakni menyiapkan dana operasional anggota.
“Bisa saja ditanggulangi Polda namun mungkin hanya beberapa bulan,” katanya.

Roem menjelaskan, pemicu terjadinya penembakan menurutnya hanya salah paham, akibatnya
terjadi adu mulut antara Brigpol AB dengan korban terkait lahan kolam tambang di kawasan tersebut.

Saat ketegangan memuncak, Brigpol AB langsung pergi mengambil senjata miliknya dan kemudian menembaki korban hingga tersungkur jatuh.

Setelah Brigpol AB pergi, sejumlah warga kembali ke lokasi kejadian dan mengambil jenazah Made Nurlatu.

Hal tersebut bahkan memicu kemarahan warga hingga berujung pembakaran satu rumah dan dua unit kendaraan berupa mobil serta sepeda motor yang diduga milik anggota Brimob tersebut.

Pihaknya menyayangkan pelaku merupakan anak asli Gunung Botak.
“Ini yang kita sayangkan karena mungkin juga ada salah prosedur yang dilakukan pelaku,” katanya.

Terhadap pelaku kata Roem, telah ada perintah dari Kapolda untuk diamankan diproses hukum, baik pidana maupun kode etik.

Selama ini tandas Roem, setiap ada kesalahan anggota maka tetap ada langkah tegas.
“Orang yang tidak masuk kantor 30 hari saja dipecat apalagi ini menghilangkan nyawa orang. Tapi ada tahapan dan proses yang harus dilalui,” jelasnya. (Tim)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles