SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Ratusan warga Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjadi korban praktik kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masohi.

Hal itu terungkap setelah gaji dan dana di rekening mereka terpotong secara otomatis. Padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kasus itu terkuak sejak November 2025, tatkala masyarakat melapor adanya penagihan dari pihak bank hingga larut malam. Penagihan tersebut diklaim berkaitan dengan dana Kredit Cepat (KCe) sebesar Rp10 juta.

“Awalnya masyarakat melapor pada bulan November. Mereka mengeluhkan adanya penagihan dari pihak bank, bahkan sampai malam hari. Katanya ada pinjaman KCe Rp10 juta,” ungkap Raja Negeri Kobi Sadar, Muhammad Saleh Qiyali kepada wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Maluku dan pihak BRI Cabang Masohi, Senin (2/2/2026).

Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah menggelar rapat sebanyak tiga kali dengan masyarakat yang menjadi korban, baik dari Desa Kobi dan Desa Mandiri, dan menghadirkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Malteng.

Dari pertemuan itu, pihak pemerintah negeri meminta agar Kepala Cabang BRI Kobisonta turun langsung ke negeri untuk memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat menyangkut dana KCe.

“Kami minta kepala cabang turun langsung dan menjelaskan secara rinci persoalan dana KCe ini, karena nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman,”ungkapnya.

Kata Saleh, persoalan itu semakin rumit saat gaji yang masuk ke rekening warga terpotong otomatis. Ada yang gajinya masuk Rp6 juta, ada juga Rp7 juta, tapi langsung terpotong habis.

“Katanya untuk cicilan KCe. Padahal mereka merasa tidak pernah mengajukan pinjaman. Kalau memang ada cicilan, mestinya dipotong sesuai angsuran, bukan diambil seluruhnya,” jelasnya.

Kata dia, sekitar 470 nasabah terdampak persoalan tersebut. Akibatnya, para nasabah kesulitan mengajukan pinjaman baru, karena sistem perbankan mencatat mereka masih memiliki tunggakan KCe.

“Kalau mau ajukan pinjaman baru tidak bisa, karena harus menutup dana KCe itu dulu. Padahal mereka tidak pernah menggunakan dana tersebut. Karena itu mereka menolak membayar,” jelas Saleh.

Dia menyebutkan, kekesalam warga memuncak terjadi pada pertengahan Desember 2025 jelang perayaan Natal. Dimna dana yang disiapkan untuk kebutuhan ibadah dan keluarga, justru terpangkas habis.

“Dana untuk kebutuhan Natal habis terpotong. Dari situ masyarakat semakin kesal dan akhirnya melapor secara resmi,” ujarnya.

Hingga kini, persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang, meski sudah berjalan hampir dua tahun. Masyarakat pun mendesak agar kasus ini segera dituntaskan melalui jalur hukum.

“Keinginan masyarakat itu membuat laporan polisi. Namun kami juga berharap DPRD Provinsi Maluku bisa membantu mendorong penyelesaian masalah tersebut,”ungkapnya.

Sementara dalam rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Bank BRI diminta untuk bertanggungjawab dan segera memberikan kepastian waktu penyelesaian. Sebab, masyarakat tidak bisa terus diminta bersabar tanpa kejelasan.

“Tadi saya juga tanyakan, kepastiannya itu kapan?. Karena harus ada kepastian waktu, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,”tandas Saleh.

Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Masohi, Dani Radian menegaskan bakal melakukan audit terhadap kerugian yang dialami oleh para nasabah dalam kasus kredit fiktif tersebut.

“Kami telah berkomitmen melakukan audit. Dari hasil audit itu baru penyelesaiannya seperti apa nanti,”ujar Dani.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan berupaya mengungkapkan pelaku dibalik praktik kredit fiktif yang telah merugikan ratusan nasabah di Malteng.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari agen BRI lainnya atau mungkin dari pihak internal kami. Dan akan ditindak, tidak ada toleransi,”tegasnya. (RED)