BULA, SPEKTRUM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Samun Rumakabis akhirnya buka suara terkait raibnya uang Rp 1 miliar di brankas dinas tersebut.
Kepada Spektrum di Bula, Rumakabis menjelaskan jika pihaknya telah mengetahui pelaku yang diduga mengambil uang tersebut.
“Anak ini pegawai honor yang ditempatkan di ruang bendahara Dinkes SBT. Jadi tidak benar jika dia bendahara, tapi dia ditempatkan di ruang bendahara,” kata Rumakabis.
Rumakabis juga menjelaskan jika Bendahara Dinkes SBT, Nurlaila Rumalutur statusnya ASN dan bukan pegawai honor.
“Yang ditulis Nurlaila pegawai honorer padahal bukan, Nurlaila itu ASN,” katanya lagi.
Untuk diketahui, raibnya uang senilai hampir Rp 1 miliar dari brankas bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai dipertanyakan masyarakat.
Sebab, kehilangan dana fantastis tersebut sepertinya sengaja didiamkan Kepala Dinkes SBT agar tidak diketahui masyarakat SBT.
“Hilangnya uang dengan jumlah tersebut, sepertinya sengaja ditutupi Dinas Kesehatan SBT, padahal mestinya hal ini dibongkar agar bisa diusut tuntas,” kata Amir Rumatamerik kepada Spektrum di Bula, Senin (12/12/2023).
Untuk itu, Kadinkes harus transparan mengungkapkan hal ini termasuk status bendahara.
“Kadis harus bisa buktikan yang bersangkutan apakah dia ASN atau pegawai kontrak. Tentunya, kadis harus bisa membuktikan jika benar dia ASN,” terangnya.
Transparan yang dimaksudkan kata Rumatamerik adalah menjelaskan kepada masyarakat terkait kronologis hilangnya uang tersebut.
“Kami desak Kadis Kesehatan, agar menjelaskan kepada masyarakat tentang raibnya uang tersebut secara mendetail. Jangan sampai masyarakat berasumsi sendiri,” tegasnya.
Untuk diketahui, Raibnya uang senilai hampir Rp 1 miliar dari brankas bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai dipertanyakan masyarakat.
Sebab, kehilangan dana fantastis tersebut sepertinya sengaja didiamkan Kepala Dinkes SBT agar tidak diketahui masyarakat SBT.
“Hilangnya uang dengan jumlah tersebut, sepertinya sengaja ditutupi Dinas Kesehatan SBT, padahal mestinya hal ini dibongkar agar bisa diusut tuntas,” kata Amir Rumatamerik kepada Spektrum di Bula, Senin (12/12/2023).
Untuk itu, Kadinkes harus transparan mengungkapkan hal ini termasuk status bendahara.
“Kadis harus bisa buktikan yang bersangkutan apakah dia ASN atau pegawai kontrak. Tentunya, kadis harus bisa membuktikan jika benar dia ASN,” terangnya.
Transparan yang dimaksudkan kata Rumatamerik adalah menjelaskan kepada masyarakat terkait kronologis hilangnya uang tersebut.
“Kami desak Kadis Kesehatan, agar menjelaskan kepada masyarakat tentang raibnya uang tersebut secara mendetail. Jangan sampai masyarakat berasumsi sendiri,” tegasnya. (TIM)