AMBON, SPEKTRUM – Ketua PWI Maluku Tenggara (Malra), Agustinus ‘Obama’ Rahakbauw desak penyidik di Polres Malra secepatnya menindaklanjuti laporan kekerasan yang dialami kontributor Carang TV, Yoseph Lesubun.
“Yang terjadi terhadap rekan kita, Yoseph Lesubun merupakan bagian dari kekerasan terhadap profesi yakni upaya pembungkaman kerja jurnalis,” kata Obama yang dihubungi via ponselnya, Selasa (26/09/2023).
Jika lanjut Obama, kasus ini tidak secepatnya diselesaikan maka selaku Ketua PWI Malra dirinya akan melaporkan Polres Malra ke Polda Maluku.
“Untuk itu, saya tegaskan lagi agar laporan korban segera ditindaklanjuti, kalau dalam waktu dekat laporan ini sengaja diabaikan maka kami akan laporkan Polres Malra ke Polda Maluku,” ancamnya.
Obama yang saat ini sementara menghadiri Kongres PWI di Bandung menyayangkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
Dan kata Obama yang paling disayangkan adalah pelaku tidak ada hubungan dengan pemberitaan yang ditayangkan Carang TV.
“Sangat disayangkan, pelaku tidak ada hubungannya dengan pemberitaan. Untuk itu, kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar aktor dibalik kasus ini diungkap. Ini penting agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tegasnya.
Obama kembali menyayangkan terjadinya kekerasan tersebut karena pelaku tidak ada sangkut paut dengan pemberitaan.
“Kalau pelaku merasa kena dampak dari pemberitaan itu, mestinya dilakukan hak jawab, bukan main tangan,” tegasnya.
Untuk diketahui, salah satu wartawan media televisi lokal, Carang TV dan media online Tual News, Yoseph Lesubun menjadi korban kekerasan, Senin (25/9/2023) pukul 18.51 Wit.
Pelaku diduga adalah preman atau kaki tangan Bupati Maluku Tenggara yang keberatan atas pemberitaan di media korban, terkait kasus kekerasan seksual yang menyeretnya.
Penganiayaan itu terjadi saat Yoseph sedang berada dirumahnya, di Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Yoseph menyebutkan, dirinya telah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Malra pukul 24.00 Wit, diikuti dengan melakukan visum di RSUD Karel Satsuitubun, karena wajahnya bengkak.
“Hari ini Selasa, 26 September 2023, saya sudah menjalani pemeriksaan awal di Polres Malra, terkait ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap profesi. Kami akan tetap lanjutkan proses hukum ini, karena melakukan ancaman dan kekerasan terhadap media,” jelasnya.
Pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan.
Yoseph mengaku, pihak yang melakukan intimidasi diduga keberatan atas pemberitaan di Carang TV dari Forum Mama Maluku Tenggara, yang menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus Bupati Malra.
“Padahal itu berita diperoleh melalui jumpa pers,” katanya. (*)