Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia usianya memasuki 75 Tahun (1945-2020). Pembangunan daerah dan masyarakat belum sesuai harapan. Salah satunya niat Pemrintah menerangi seluruh pelosok negeri dengan listrik, hingga kini belum tercapai.
Sejumlah daerah khususnya di Maluku belum sepenuhnya dialiri pasokan listrik. Ada warga di pelosok timur Indonesia ini masih menggunakan pelita dan penerangan lainnya. Kabupaten Seram Bagian Timur misalnya, di beberapa kecamatannya belum ada aliran listrik. Warga di sana menggunakan pelita dan genset seadanya. Bukan hanya di SBT di daerah lain semisal Maluku Tenggara, MTB dan MBD, juga beberapa daerah belum di aliri listrik.
Komitmen pemerintah dengan jasanya yakni PT. Perusahaan Listrik Negara atau PLN mestinya sigap dan tanggap memenuhi kebutuhan vital ini. Sebab Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku sangat menginginkan semua wilayah di Maluku secepatnya terkoneksi dengan aliran listrik.
Maluku memiliki banyak pulau. Tentunya beberapa daerah di pelosok (pinggiran/pesisir) provinsi seribu pulau ini, belum mendapat pasokan listrik secara keseluruhan. Ini menjadi tanggungjawab PLN untuk menyelesaikannya.
Apalagi janji Presiden Ri Joko Widodo dengan program Nawacita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa, menerangi Indonesia menjadi program yang harus dituntaskan.
Payungnya adalah Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Bagi Masyarakat Yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.
Tujuan adanya Perpres ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum mendapat pasokan listrik di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar melalui percepatan Penyediaan LTSHE yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat untuk dibagikan kepada yang berhak secara gratis.
Karena program menerangi Indonesia adalah bagian dari program nawacita Presiden RI, maka masyarakat sudah pasti menunggu realisasinya. Pasokan listrik merupakan kebutuhan warga di pinggiran khususnya di SBT dan lain-lain. Banyak desa di Maluku belum dialiri listrik. Warga desa butuh sentuhan pembangunan pemerintah. Olehnya itu PLN sebagai motor harus menjawab ketertinggalan yang ada.
Intinya percepatan pembangunan melalui program menerangi daerah pinggiran di wilayah Indonesia dan Maluku khsusnya SBT, semoga bisa dilaksanakan oleh PT PLN. Menerangi warga dengan listrik, itu artinya PLN dan Pemerintah telah memutus keterisolasian. (*)