PIRU, SPEKTRUM – Puluhan butir amunisi, senjata api (senpi) rakitan serta bahan peledak diserahkan warga Dusun Katapang Desa Loki Kecamatan Seram Barat Kabupten Seram Bagian Barat (SBB), ke Polres SBB.
Tim Lidik dan Deteksi Polres SBB menerima benda-benda tersebut dari warga Loki berinisial SK.
Benda yang diserahkan antara lain, Senpi rakitan laras panjang sebanyak 4 buah, amunisi kaliber 5,56 delapan belas butir, 7,62 enam butir 6,5 m delapan butir, sedangkan bom pipa rakitan 15 buah dan blesbor 2 buah untuk membubarkan massa.
Demikian dikemukakan Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan dalam keterangan pres rilisnya saat komprensi pers di Aula Pores SBB, Kamis (30/06/2022).
Penyerahan senpi rakitan dan bahan peledak serta amunisi oleh warga merupakan hadiah berharga dari masyarakat buat Polres SBB.
“Karena ini bisa memanilisir kejadian atau konflik yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban,” kata Kapolres.
4 senpi rakitan dan bahan peldak serta amunisi ini lanjut Kapolres, diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Katapang berinisial SK kepada Tim Lidik dan Deteksi Polres SBB.
“Menjadi hal yang sangat penting buat kita semua bahwa sebenarnya senjata-sejata seperti ini tidaklah berguna di masyarakat, justru akan menghancurkan dan menimbulkan korban yang seharusnya tidak menjadi korban,” tegasnya.
Bom rakitan dirancang atau rakit khusus karena didalamnya menghunakan pipa besi.
“Apabila meledak isi bom tersebut menyebar, bisa mengenai orang dan tembus ke tubuh seseorang, sedangkan dua buah blesbor yang merupakan senjatanya polisi untuk membuburkan massa,” jelas Kapolres.
Untuk itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi dan bahan peldek serta amunisi.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat menyerah senpi organik maupun rakitan dan bahan peldek kepada pihak yang berwajib.
“Lebih baik serahkan sehinga kami dapat mengantisipasi kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak menimbulkan korban,” katanya lagi.
Senpi rakitan dan bahan peledek serta amunisi yang diserahkan masih aktif atau utuh dan selanjutnya akan diserahkan ke Tim Geganah Brimob.
Kapolres mengajak, kepada aeluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa untuk sama-sama menjaga kamtibmas sehinga daerah ini selalu aman dan damai. Sebab menguasai atau memliki benda-benda seperti Senpi dan sebagainya ini sudah kenal pasal undang-undang darurat, tetapi misalkan diserahkan dengan baik ke kepolisian maka semuanya akan bai-baik saja. (*)