SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Maluku (Pukat Seram) medukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) mengusut tuntas dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 yang menyeret sejumlah mantan Anggota DPRD kabupaten setempat.

Sekretaris Pukat Seram, Ahmat Sanaky mengatakan, kinerja aparat penegak hukum yang tengah menangani kasus tersebut menunjukkan keberanian untuk melawan praktik korupsi yang selama ini kerap dianggap “kebal hukum”, khususnya dalam pengelolaan anggaran bansos.

Kata dia, proses hukum yang tengah berjalan sejalan dengan tuntutan resmi LSM Pukat Seram bersama PC PMII Malteng yang sejak awal mendorong agar penanganan kasus bansos tidak berhenti pada persoalan administratif semata, namun harus dibuka secara terang hingga menyentuh aktor intelektualnya.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Malteng yang tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Ini membuktikan bahwa hukum masih punya nyali di Maluku Tengah,”ujar Sanaky, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai, kasus bansos 2023 bukan sekadar persoalan teknis penyaluran bantuan, tapi mengindikasikan adanya permainan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan pemanfaatan bansos sebagai alat politik.

Untuk itu, Kejari Malteng tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi, tetapi segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

Siapa pun yang terlibat, baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak yang bersembunyi di balik kekuatan politik, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Bansos itu hak rakyat kecil, bukan bancakan elit. Jika ada yang menyalahgunakannya, maka itu adalah kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.

Dia menegaskan, Pukat Seram bersama PC PMII Maluku Tengah akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas serta memberikan efek jera.

Dia juga mengajak masyarakat sipil untuk tidak diam, harus berani bersuara demi terwujudnya transparansi dan keadilan.

“Kami berdiri bersama rakyat. Kasus bansos 2023 harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti Malteng,” tandasnya. (RED)