27.2 C
Ambon City
Selasa, 8 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek Jumbo Kim Fui di Malteng Mulai Ditelisik

Yosman Bantah Diperiksa KPK

Terkait dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pengusaha terus digarap KPK, salah satunya adalah bos PT. Beringin Dua, Andreas Intan alias Kim Fui. Namun belakangan berkembang informasi, KPK mulai menelisik hubungan Kim Fui dengan Bupati Malteng Tuasikal Abua.

AMBON,SPEKTRUM-Nama bos PT. Beringin Dua, Andreas Intan alias Kim Fui, belakangan ini santer diperbincangkan setelah KPKmelakukan penggeledahan di kantor dan rumahnya di Masohi, Senin (14/3/2022) kemarin.

Penggeladahan ini terkait dengan tindak Terkait dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa yang saat ini sudah ditahan KPK.

Di Masohi dalam rilis KPK, penggeladahan paksa disebutkan dilakukan di 3 kantor dan 2 rumah. Namun hanya kantor sekaligus rumah Kim Fui di Jalan Ina Marina, Kota Masohi yang terpantau Spektrum ketika KPK melakukan penggeldahan, sementara lokasi lainnya sama sekali tidak terpantau media.

Namun, belakangan KPK disebut-sebut mulai mengusik ‘hubungan mesra’ Kim Fui dengan Bupati Malteng Tuasikal Abua, sebab sudah bukan rahasia umum di Masohi, Kim Fui adalah rekanan kesayangan Bupati, dimana hampir semua proyek jumbo selama 9 Tahun terakhir ini dikerjakan oleh Kim Fui.

Bahkan di akhir masa jabatan Abua Tuasikal sebagai Bupati Malteng, yang akan berakhir 6 September 2022 ini, sejumlah proyek puluhan miliar rupiah masih dikerjakan perusahan-perusahan Kim Fui.

Sebut saja mega proyek rehabilitasi Pasar Binaya Masohi, juga proyek Gedung Baru DPRD Malteng yang sementara dalam proses pekerjaan.
KPK, disebut-sebut sudah mengantongi daftar proyek jumbo di Malteng 10 Tahun terakhir yang dikerjakan oleh Perusahan-perusahan Kim Fui.

Bahkan KPK sebelum melakukan penggeldahan Senin (14/3/2022) kemarin, sempat melakukan pengumpulan data (pulbaket) dengan mengambil keterangan dari mantan Kadis PU Malteng Yosman Pabisa.

Sayangnya Yosaman Pabisa, ketika menghubungi redaksi Spektrum membantah dirinya dimintai keterangan oleh KPK, namun Yosman tidak menampik adanya keheboan di Masohi terkait dirinya ketika KPK melakukan kegiatan disana.
“Saya belum pernah ketemu penyidik, informan atau orang-orang KPK untuk kepentingan apapun. Tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan ataupun diperiksa. Kalaupun dimintai keterangan untuk pul baket atau lainnya mungkin ada tapi yang pasti bukan saya,” tegas Yosman saat menghubungi Redaksi Spektrum.

Yosman mengaku, beberapa hari lalu, terjadi kehebohan di Kota Masohi jika dirinya diperiksa KPK bahkan dikatakan telah dibawa ke Jakarta.
“Saya bingung, tapi sudahlah informasi seperti itu selalu ada, namun yang pasti itu tidak benar, saya tidak pernah berurusan dengan KPK saat ini,” ulangnya.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri yang coba dihubungi Spektrum, enggan mengomentari pengambilan keterangan mantan Kadis PU Malteng oleh penyidik KPK. Juga soal KPK mulai menelisik hubungan Kim Fui dengan Bupati Malteng, Tuasikal Abua.

Ali Fikri hanya mengakui adanya kegiatan KPK di Masohi. Dan juga di Kota Ambon.
“Hari ini (14/3) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan kabupaten buru selatan, untuk tersangka TSS, Pemeriksaan dilakukan di Polres Maluku Tengah, atas nama Andrias Intan alias Kim Fui Wiraswasta/Direktur PT Beringin Dua, dan Muslim Tomagola Alias Randi Direktur Utama PT Beringin Dua tahun 2014 sampai sekarang,” ujarnya.

Selain itu, kata Fikri, tim Penyidik juga melakukan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di wilayah Maluku yaitu di 3 perusahaan dan 2 rumah kediaman yang diduga terkait dengan perkara. Sementara detail tempat-tempat yang diperiksa Fikri menyebutkan rinciaanya akan terbuka di persidangan.
“Detailnya nanti akan disampaian di proses persidangan yang terbuka untuk umum mas (Spektrum),” ujar dia.

Dari 5 lokasi ini, kata Fikri, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti dokumen serta alat elektronik.
“Bukti-bukti ini selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disita dan melengkapi berkas perkara tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa) dan kawan-kawan,” ujarnya.

Fikri menyebutkan, pemeriksaan terhadap Kim Fui kemudian dilanjutkan di Mako Brimob Polda Maluku di Tantui, demikian juga dengan Muslim Tomagola Alias Randi selaku Direktur Utama PT Beringin Dua.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengerjaan proyek di Pemkab Buru Selatan yang diduga diatur sedemikian rupa oleh tersangka TSS dengan adanya syarat pemberian fee berupa uang,” ujarnya.

Dalam kasus ini KPK telah menahan tiga orang diantaranya, mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) Johny Rynhard Kasman (JRK) dan kontraktor Ivana Kwelju (IK).

Tagop diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 Januari 2022 lalu. Tagop diduga menerima suap sebesar Rp 10 miliar.

Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 Tagop ditetapkan sebagai tersangka bersama Johny Rynhard Kasman (JRK) dan kontraktor Ivana Kwelju, namun penahanannya berbeda-beda. Tagop bersama Jhony Kasma ditahan 26 Januari 2022, sementara Ivana Kwelju ditahan KPK 2 Februari 2022.

Setelah ditahan sejumlah lokasi telah digeledah KPK, mulai dari rumah pribadi Tagop hingga kantor Bupati Bursel, juga rumah pengusaha Tiong di Buru, dan yang terbaru adalah rumah dan kantor Kim Fui di Masohi Senin (14/3/2022). (HS-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles