SAUMLAKI, SPEKTRUM – Untuk meningkatkan rehabilitasi tahanan dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat, Polri meluncurkan program inovatif dengan memberikan bimbingan rohani sebagai bagian integral dari upaya resosialisasi.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Sat Tahti Polres Kepulauan Tanimbar dengan memberikan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada para Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Kepulauan Tanimbar, Minggu (10/09/2023).
Program bimbingan Rohani dan Mental ini melibatkan Pendeta Gereja Protestan Maluku (GOM), Ny. T. I. Nussy/ T, yang berkunjung ke Polres Kepulauan Tanimbar sekaligus memimpin Binrohtal untuk memberikan dukungan rohani kepada para tahanan.
Melalui program Binrohtal yang dilakukan Polres Kepulauan Tanimbar ini bertujuan membantu tahanan dalam memperbaiki diri secara holistik, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara mental dan spiritual sehingga dapat memberikan peluang yang lebih baik bagi tahanan untuk memperbaiki diri, menumbuhkan keterampilan baru, dan membangun kembali nilai-nilai positif dalam hidup mereka.
Sementara itu kepada wartawan, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Tahti Iptu J. Amelaman mengatakan, kegiatan pembinaan Rohani dan Mental itu dilaksanakan sebagai pendekatan pembinaan tahanan, hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para tahanan.
“Tujuannya agar para tahanan mendapat pencerahan agama, supaya ikhlas menjalani proses hukum yang mereka jalani atas kesalahan yang diperbuat,” ungkap Kasat Tahti.
Lebih lanjut Kasat Tahti menambahkan, dirinya percaya upaya resosialisasi tahanan harus mencakup aspek-aspek psikologis dan spiritual.
“Bimbingan rohani dapat membantu tahanan untuk menemukan keseimbangan dalam hidup mereka, merenungkan perbuatan masa lalu, dan mengubah perilaku negatif menjadi positif,” katanya.
Menurutnya, kegiatan pembinaan rohani dan mental kepada para tahanan Polres Kepulauan Tanimbar ini dilakukan secara serius dan khidmat, sehingga diharapkan melalui Siraman Rohani yang diberikan oleh Pendeta, para tahanan bisa berubah menuju lebih baik lagi dan menyadari perbuatannya. (*)