Polisi Dinilai Lamban Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Kariu

Ilustrasi

AMBON, SPEKTRUM – Aparat Kepolisian dinilai tidak serius mengungkapkan pelaku penyerangan dan pembakaran pemukiman warga Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, 26 Januari 2022.

Belum tuntas masalah diatas, terjadi juga pembakaran dua unit rumah warga di Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (10/4/2022). Dan lagi-lagi polisi tidak berhasil mengungkap pelaku pembakaran tersebut.

Padahal, di Negeri Kariu ada penjagaan dari aparat kepolisian.

“Pertanyaannya siapa yang bisa lakukan kejahatan tersebut, dan kenapa polisi tidak kunjung menemukan pelakunya,” kata saalh satu warga Kariu, Teky Salaka kepada Spektrum di Ambon, Selasa (12/04/2022).

Pengusaha muda yang kini berdomisili di Kota Bitung, Sulawesi Utara ini menyayangkan lambannya kinerja aparat kepolisian dari Polda Maluku.

“Kinerja aparat kepolisian sangat lamban dan terkesan tidak serius,” tegasnya.

Srmentara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Rum Ohoirat menjelaskan jika aparat Kepolisian dari Polda Maluku intens melakukan penyelidikan.

Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif yang langsung mengerahkan tim identifikasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim identifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah berangkat ke Kariu sejak, Senin (11/4/2022).

“Belum (pelaku belum ditemukan). Masih penyelidikan,” akui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat kepada RRI Ambom via seluler, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan tentu untuk mengumpulkan bukti dan mencari siapa aktor dibalik peristiwa tersebut.

“Sesuai perintah bapak Kapolda, tim sudah di TKP untuk melaksanakan olah tkp, serta penyelidikan lanjut. Dilain sisi, saya juga menghimbau agar masyarakat kita tidak terprovokasi dengan isu-isu hoax yang berkembang. Serahkan semuanya kepada kami, dan kami pastikan penegakan hukum dengan baik, bersama polisi kita ciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif juga telah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariu yang terjadi sekira pukul 19.30 WIT.

Kapolda menegaskan bahwa kebakaran rumah warga tersebut adalah murni kasus kriminal. Ia meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antar negeri.

Selain itu, Kapolda juga meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.

Kebakaran rumah sendiri diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli. Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang kampung Kariu.

Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.

Rumah yang terbakar sempat dijinakan menggunakan peralatan seadanya. Namun terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakan hingga merembet membakar satu rumah disebelahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga telah memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di desa Kariu. Jam malam dmulai pukul 20.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT. Bagi warga luar dilarang masuk ke desa Kariu, kecuali dengan alasan tertentu seperti ibadah dan lainnya, serta harus melaporkan/sepengetahuan petugas di sana. (tim)