BULA, SPEKTRUM – Polisi diminta usut dugaan ilegal logging yang marak terjadi di Desa Waru dan Dawang Kecamatan Teluk Waru, serta Desa Salas Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), karena sangat meresahkan warga.
Puluhan truk sering masuk dan keluar memuat kayu jenis Belu, kondisi ini terjadi di ketiga desa tersebut, sehingga dapat dipastikan pengangkutan puluhan hingga ratusan kubik kayu hampir terjadi setiap saat.
Dari hasil penelusuran media ini di lapangan, puluhan kubik kayu belu dengan ukuran log dan persegi empat siap diangkut keluar Kota Bula Kabupaten SBT.
Rata rata kayu tersebut diambil dan dibawa ke Kota Ambon oleh sejumlah pengusaha kayu yang berafiliasi dengan pemain kayu di SBT.
Puluhan kubik kayu yang siap angkut ini, terpantau berada di Desa Salas Kecamatan Bula. Sementara puluhan kubik lainnya berada di Desa Dawang dan Desa Waru.
Kuat dugaan kayu kayu tersebut diangkut tanpa dokument, selain itu kuat dugaan juga, ada orang dalam yang ikut bermain sebagai penunjuk jalan bagi pengusaha dari luar Seram Bagian Timur.
Olehnya itu, dari sumber yang di temui di lapangan, kayu belu puluhan kubik yang berada di Desa Salas ini, diduga milik pengusaha Edy.
“Kayu yang di depan itu milik bos Edy,” pungkas sumber yang enggan namanya dipublis.
Rata rata para pegiat kayu di Desa Salas, Dawang dan Waru itu, mengambil dengan cara memesan dan membeli tanpa lengkapi dokument, terutama dokument pemanfaatan hutan konfensionel dan dokumen pengangkutan kayu.
Dia meminta aparat kepolisian, Polres Seram Bagian Timur tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelaku ilegal logging yang marak terjadi di SBT ini.
“Kami meminta kepada apara kepolisian tegas menindak pelaku kayu di sini, karena cukup meresahkan kami” Tambah sumber tersebut. (HS-13)