AMBON, SPEKTRUM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (22/9/2022)
Mereka meminta DPRD Kota Ambon sebagai refresentasi rakyat dapat menyuarakan perihal kasus dugaan pungutan liar (Pungli) atau tindakan suap yang dilakukan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Azis Tunny dan Alham Valeo sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) ke pihak berwajib.
“Sebab tindakan keduanya sangat merugikan pedagang di Mardika yang mayoritas adalah warga Kota Ambon. Kami minta DPRD serius untuk menyuarakan masalah ini dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk kepolisian. Azis dan Alham harus dipenjarakan,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Abdul Gani Tuhelelu dalam orasinya, Kamis (22/9/2022), seperti dikutip dari RRI Ambon.
Abdul Gani bilang, kesimpulan dari kajian rekaman yang beredar luas di publik, tAlham Valeo diduga kuat melakukan tindakan suap terhadap oknum yang bernama Azis Tunny dengan kapasitas sebagai Ketua HIPMI Maluku.
Dalam rekaman itu juga, turut disebut nama dari Gubernur Maluku, Murad Ismail, seakan-akan tagihan uang tersebut atas perintah dari Gubernur Murad.
Selain itu, dia juga meminta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk harus menindak kedua oknum dimaksud.
Karena atas perbuatan mereka, telah merugikan pedagang dan masyarakat Kota Ambon.
“Masyarakat dan pedagang harus benar-benar berperan aktif dalam melawan kejahatan seperti ini,” tegasnya. (TIM)