AMBON, SPEKTRUM – Pimpinan DPRD Maluku menyerahkan hewan qurban berupa satu ekor sapi ke Masjid Raya Alfatah Ambon untuk diqurbankan pada perayaan Idul Adha, Jumat (31/07/2020).
Sapi tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melki Sairdekut dan diterima Imam Besar Masjid Raya Alfatah, H.R Hasanussy.
Kepada wartawan, Hasanussy menjelaskan, sapi yang diserahkan akan disembelih pada Sabtu, (01/08/2920) selanjutnya dibagikan kepada warga kurang mampu.
“Sapi ini akan disembelih pada Sabtu (01/08/2020), karena. Sesuai Syariat Islam, hewan qurban bisa disembelih hingga tiga hari setelah hari raya,” kata Hasanussy.
Saat ini sudah enam ekor sapi yang diserahkan ke Masjid Alfatah Ambon untuk diqurbankan.
“Jumlah sapi sudah enam ekor, masing-masing dari PHBG Sinode GPM, DPRD Provinsi, DPRD Kota Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, Yayasan Alfatah, Polda Maluku,” jelasnya.
Hasanussy mengakui, dirinya telah menerima sejumlah informasi jika masih ada instansi atau perorangan yang mau menyumbangkan hewan qurban yakni sapi.
“Baru informasi, belum diserahkan,” katanya.
Pada tahun 2019, ada 14 ekor sapi yang diserahkan ke Masjid Raya Alfatah, dan Hasanussy optimis tahun 2020 penyerahan sapi qurban bisa sejumlah itu.
“Kan nantinya ada dari Presiden RI, Gubernur Maluku dan lainnya, termasuk sembilan ekor dari Pemda Maluku,” kata Hasanussy lagi. (S-16)