SOROT  

Penyidik Dalami Percakapan Fence dan Kadishut

AMBON, SPEKTRUM – Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Karel Benito membenarkan, bahwa pihaknya telah menyita HP (Hanphone) milik Fence Purimahua.

Namun saat ditanya tentang apakah terdapat percakapan yang berhubungan dengan kejahatan kayu yang mengakibatkan Fence Cs ditangkap, Kasi Intel enggan buka bukaan.

“Ia kita lakukan penyitaan terhadap hanphone yang bersangkutan (Fence). Soal apa isi percakapannya, masih didalami,”tuturnya saat dihubungi Spektrum, melalui telepon selulernya, Senin (2/3/2020).

Ditanya soal apakah akan diagendakan pemanggilan terhadap Kadis Kehutanan Provinsi Maluku, Zadly Li, Kasi Intel mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik. “Nanti saya cek penyidik dulu,” katanya singkat.

Namun dari informasi yang diperoleh Spektrum, kabarnya, pihak Kejari Malteng akan mengagendakan pemanggilan Kadishut Maluku untuk diperiksa.

Hal ini, berhubungan dengan penyitaan HP milik Fence, yang diduga kuat, didalamnya terdapat percakapan illegal antara Kadis dengan mantan anak buahnya itu. Namun belum dapat diketahui pasti, kapan pemanggilan itu dilakukan penyidik Kejari Malteng. (S-01)