SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Praktisi hukum asal Negeri Kabauw H. Dihan Sella, S.H mengatakan, Maluku adalah laboratorium perdamaian, statement ini yang selalu menjadi simbol serta nilai utama dalam meneropong setiap sendi kehidupan di bumi para raja.
Belakangan ini banyak konflik yang terjadi pada sejumlah wilayah di Maluku, namun tidak sampai pada titik penyelesaian secara tuntas. Sebut saja konflik antar dua Negeri tetangga di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yakni Negeri Kailolo dan Negeri Kabauw.
Kata Dihan, konflik tersebut sampai hari ini tidak punya kejelasan dalam sistem penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian, baik ditingkat Polsek Pulau Haruku maupun di Polres Pulau Ambon dan PP Lease.
Menurutnya, jika ingin memperbaiki citra Polri di mata khalayak publik, maka kepolisian harus benar-benar profesional menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai aparat penegak hukum, agar dapat dipercaya masyarakat.
“Sesama penegak hukum harus saling kerja sama dalam mengembalikan marwa kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga kamtibmas, pihak kepolisian harus profesional dalam laksanakan tugas agar masyarakat tidak hilang kepercayaannya,”ungkap Dihan, Selasa (18/11/2025).
Dia menilai, ada hal yang tidak beres dalam proses penindakkan yang dilakukan apar kepolisian terhadap konflik dua negeri tersebut. Dia juga mempertanyakan sistem kepemimpinan Kapolsek Pulau Haruku dan juga Kapolres Pulau Ambon dan P.P Lease dalam hal menegakkan supremasi hukum.
Sella meminta Kapolda selaku pemimpin tertinggi Polri pada wilkum Maluku untuk segera melakukan penyegaran secara struktural pada tubuh Polsek dan juga Polres agar lebih optimal.
“Sebenarnya sistem kepemimpinan pak Kapolsek dan pak Kapolres ini seperti apa dan bagaimana?. Kok sama sekali gak ada progresnya dalam melihat setiap persoalan hukum yang terjadi ya. Harusnya kan Pak Kapolda peka, dan melakukan perubahan. Bila perlu copot mereka yang gak profesional dalam menjalankan tugasnya,”tegasnya.
Kata Dihan, sebagai seorang pemimpin, Kapolda harus bisa memastikan bahwa yang ditugaskan sebagai Kapolsek untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pada satu wilayah hukum, itu yang punya pemahaman baik terhadap karakteristik sosial serta peta konflik pada wilayah tersebut, agar bisa dengan cepat menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi.
“Mau jadi pemimpin pada satu darah paling tidak yang bersangkutan harus paham betul kultur sosial dan budaya masyarakat setempat agar tidak sulit dalam penanganan perkara,”katanya.
Dia menilai, Kapolsek Pulau Haruku maupun Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease tidak mampu menyelesaikan persoalan konflik yang melibatkan dua negeri bersaudara tersebut, baik dari aspek penegakkan hukum maupun soaial budaya.
Untuk itu, lanjut dia, sudah sepantasnya Kapolda mencopot Kapolsek dan Kapolres dari jabatan mereka, karena tidak mampu menjaga serta menjalankan amanah konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pada Bab I (satu) Bentuk dan Kedaulatan.
“Selain itu, mereka juga tidak mampu mengimplementasikan amanat dari UU POLRI No. 2 TAHUN 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,”tandasnya. (RED)

