BULA, SPEKTRUM – Sikap tak sportif kembali ditunjukan kubu atau pendukung dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalutur alaias ADIL.
Pendukung Mukti-Idris Rumalutur itu lagi lagi bikin ulah. Mereka kini melarang dan menolak kehadiran para saksi dari dua paslon Bupati-Wakil Bupati yakni Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian FAHAM), dan Rohani Vanath – Ramly Mahu (NINA RAMA), agar tidak boleh masuk ke Desa Amarsekaru, dan enam dusunnya.
Enam Dusun tersebut masing-masing Dusun Kilsolat, Dusun Kelubas, Dusun Kelkulat, Dusun Kelurat, Dusun Arwouw dan Dusun Pincalang, dengan Desa Induknya Amarsekaru, Kecamatan Pulau Gorom Kabipaten SBT, Maluku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan menerangkan, para saksi dari Paslon Fahir-Arobi dan Rohani – Mahu, hingga Selasa malam, hingga Rabu (09/12/2020) dini hari, belum bisa masuk ke Desa Amarsekaru dan 6 dusunnya (petuanan Desa Amarsekaru), untuk melaksanakan tugas di hari pencoblosan pada TPS masing-masing.
Selain menolak kehadiran para saksi pasangan calon bupayi-wakil bupati FAHAM dan NINA RAMA, para pendukung Mukti-Idris, juga menebar ancaman terhadap para saksi dari paslon nomor urut 2 dan 3 itu (FAHAM dan NINA RAMA).
Baca Juga: Pendukung Mukti-Idris Aniaya Ketua PPS Kataloka
Karena khawatir dan takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan, maka para saksi paslon FAHAM maupun NINA RAMA, tidak berani untuk masuk di desa Amarsekaru, dan enam dusun tersebut.
“Sampai sekarang ini saksi-saksi dari Pasanhan Calon Bupati-Wakil Bupati Fachri Husni Alkatiri-Arobi Kelian, serta saksi dari Paslon NINA RAMA tidak bisa masuk ke Desa Amarsekaru dan enam dusun itu. Karena ditolak oleh pendukung dari paslon ADIL,” ungkap Umar, salah satu warga Kabupaten SBT di Bula kepada Spektrum, Rabu (09/12/2020) dini hari.
Umar mengatakan, Desa Amarsekaru merupakan negeri asal Abdul Mukti Keliobas, sehingga para saksi paslon Bupati-Wakil Bupati FAHAM, dan NINA RAMA itu sangat was was (tidak berani), masuk ke Amarsekaru maupun enam dusun tersebut
“Mereka takut jangan sampai terjadi aksi di luar batas. Sebab, Amarsekaru serta enam dusun petuanan Desa Amarsekaru, itu adalah negeri asal pak Mukti Keloobas,” ungkapnya.
Selaku masyarakat SBT yang cinta kedamaian, Umar kemudian meminta aparat keamanan yang tengah menjalankan tugas pengamanan Pilkada serentak 2020 di wilayah kabupaten Ita Wotu Nusa itu, khususnya lagi di Pulau Gorom untuk segera bertindak.
“Karena ini tugas aparat keamanan dan Penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, harus segera lakukan tindakan demi mensukseskan Pilkada yang berkualitas, aman dan damai di SBT. Bila perlu oknum oknum yang melarang para saksi masuk ke wilayah itu segera ditangkap,” desak Umar.
Menurut dia, aksi melarang para saksi FAHAM dan NINA TAMA oleh pendukung Mukti-ADIL itu sudah masuk pelanggaran pilkada, karena sudah melanggar aturan dan etika politik.
“Bila cara berpolitik seperti ini terus dipelihara dan dibiarkan, maka jangan harap negeri SBT ini akan maju. Sebab cara-cara tak etis dan tak mendidik demikian, sesungguhnya mencederai esensi dari demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Umar bertutur, pendukung Mukti-Idris yang menolak serta menebar ancaman terhadap para saksi dari paslon Bupati-Wakil Bupati FAHAM dan NINA RAMA itu, karena mereka sudah mengetahui kelemahan dan potensi kekalahan ADIL di kecamatan-kecamatan lainnya di kabupaten SBT.
Baca Juga: Paksakan Noken, MK Tebar Ancaman, Desa Amarsekaru Ditutup
“Aksi pelarangan itu menandakan mereka kebakaran jenggot, dan tak siap menerima kekalahan Mukti-Idris. Jadi apapun caranya tetap mereka lakukan, dengan iming-iming paslon ADIL menang,” ujarnya.
Umar mengingatkan petugas pengamanan Pilkada khususnya Polsek Pulau Gorom, agar bersikap netral.
“Masalah ini aparat keamanan harus segera bertindak. Karena kita semua punya harapan yang sama, Pilkada SBT tidak boleh seperti Pilkada tahun 2010 lalu, yang di isi dengan aksi pembakaran dan kekerasan fisik antar warga. Kita semua warga punya hak politik yang sama. Untuk itu sesama warga SBT, janga putus hak orang warga negara,” tambah dia.
“Kami minta para saksi dari Paslon FAHAM dan NINA RAMA, segera diterima di Desa Amarsekaru, dan enam dusun tersebut. Mereka patut dikawal ketat oleh aparat keamanan,” tandas Umar. (TIM)