TIAKUR, SPEKTRUM – Pendeta Gereja Protestan Maluku, Ny. FG, Ketua Majelis Jemaat Bethesda GPM Luang Timur Klasis Luang Sermatang Kabupaten Maluku Barat (MBD), ditemukan tergantung di rumah dinas pendeta (Pastori) Jemaat GMP Rabu (29/3/2024).
Informasi yang diperoleh Spektrum sesuai Laporan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Luang Timur Kopka Julian Kanety kepada Dandim 151 Pulau Moa diketahui.
Korban pertama kali ditemukan telah tergantung menggunakan tali yang biasanya digunakan untuk ayunan anak oleh Frensia Sibulela, gadis 15 Tahun yang sementara bermain dengan anak korban. Sekitar pukul 00.25 WIT.
Frensia, diketahui baru saja menidurkan anak korban yang masih berusia 1 Tahun. Namun saksi terbangun mendengar tangisan anak korban.
Frensia kemudian berinisiatif keluar kamar mencari minyak kayu putih di kamar tamu. Namun Frensia terkejut mendapati korban tergantung di menggunakan tali yang biasa digunakan untuk ayunan anak korban.
Saksi Frensia langsung keluar rumah dan berteriak mencari pertolongan.
Teriakan Frensia didengar Derek Seleky dan Dace Miru. Keduanya langsung berlari ke arah Frensia dan mereka melihat dari depan pintu rumah, korban sudah tergantung.
Setelah itu, ketiganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke sekretaris jemaat dan di teruskan kepada Babinsa Desa Luang Timur Kopka Julian Kanety.
Setelah itu, Babinsa Desa Luang Timur Kopka Julian Kanety melakukan koordinasi dengan perangkat desa terkait, Wakil Ketua Majelis Jemaat dan majelis serta personil kesehatan .
Sementara itu, keterangan dari petugas kesehatan dari Puskesmas Luang Timur, Ners Alrin Sairmali S. Kep jika korban mengalami patah batang otak.
Jenazah korban Pendeta Ny.FG saat ini masih berada di rumah duka Pastori Luang Timur, dan sedang diproses guna dibawa ke Moa untuk persiapan keberangkatan ke Ambon, Kamis (30/03/2023).
“Kami sementara menunggu jenazah dari Desa Luang Timur dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Ambon besok,” kata Ketua Klasis Lemola, Pdt. M.M Timisela yang dihubungi Spektrum.
Motif korban melakukan bunuh diripun masih bias. Namun sumber Spektrum di Luang mengaku korban selama ini sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suami korban.
Bahkan korban telah dua kali diberikan sanksi dari Klasis Luang Sermatang lantaran tidak laksanakan tugas pelayanan dengan baik.
“Suami korban sangat ringan tangan dan ibu pendeta sering sekali mengalami KDRT. Bahkan, hal-hal kecil saja bisa menimbulkan kemurkaan sang suami,” kata sumber ini.
Saat ini tambah sumber, suami korban telah berada di Moa, sedangkan jenazah korban masih berada di rumah duka di Desa Luang Timur.
Sementara itu, Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono yang dihubungi Spektrum berkali-kali tidak menjawab panggilan telepon serta membalas pesan whatsapp. (TIM)