AMBON, SPEKTRUM – Penyebab kematian RRS akibat mengalami pendarahan dibagian otak belakang. Hal ini diduga akibat dipukul Abdi Toisutta anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.
“Hasil otopsi terhadap adik kami, terjadi pendarahan pada otak bagian belakang. Ini yang diduga jadi penyebab kematiannya,” kata salah satu kerabat korban yang meminta namanya tidak dipublikasi hingga hasil otopsi diumumkan pihak kepolisian.
Pernyataan keluarga korban senada dengan
Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniawan seperti dilansir Tribunnews, 1 Agustus 2023.
“Sejauh ini dari hasil autopsi selama dua jam kemarin pada bagian badan dan kepala, ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban,” ujar Kompol Beni kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023) siang.
Ia menambahkan, tersangka kini sudah ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kasus ini akan dibuka secara terang benderang sesuai perintah Kapolda Maluku, bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di mata hukum,” kata dia.
Diketahui, tersangka AT menganiaya RRS dengan cara memukul kepala korban di kawasan Asrama Polisi, Kecamatan Nisaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) malam.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dibawa oleh warga sekitar ke RST Ambon.
Namun nahas, nyawa korban tak tertolong.
AT adalah putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.
Jenazah korban sudah dilakukan autopsi sebelum akhirnya dimakamkan.
Sementara itu Polda Maluku menyebut hukuman terhadap AT, anak Ketua DPRD Ambon yang tega menganiaya RRS (18) hingga tewas bisa lebih berat.
“Proses penyidikan masih berjalan dan akan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti-bukti yang ada untuk penerapan pasal baru yang ancamannya lebih berat,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat kepada wartawan, Selasa (1/8/2023). (*)