AMBON, SPEKTRUM – Seorang penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Tedy Nacikit (35 tahun)bernasib tragis.
Saat sedang berada di dalam lubang galian, warga Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan ini tewas tertimbun tanah longsor.
Teddy tewas di kawasan tambang emas tepatnya di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 04.00 Wit, setelah terjadi longsoran ke dua.
Peristiwa naas ini dibenarkan Kasi Sub Penmas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S. Djamaludin.
Djamaludin menjelaskan, kejadian itu berawal saat para penambang liar melakuan aktifitas penambangan dengan cara atau metode kodok-kodok sejak Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 21.00 WIT.
“Lokasi penambangan berada di kawasan tanah merah atau tepatnya di bawah tebing yang sudah retak. Mereka membuat lubang sekitar 3 meter untuk mengambil material emas. Setelah merasa aman, para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini kembali melakukan aktifitas serupa di lubang yang sama,” katanya.
Namun sekitar pukul 04.00 WIT dini hari terjadi longsor untuk kedua kalinnya dan pada saat longsor kedua tersebut, Tedy Nacikit yang saat itu berada di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 3 meter, tertimbun. Sementara penambang lainnya berhasil selamat.
Korban berhasil ditemukan rekan-rekannya setelah kurang lebih 1 jam tertimbun di dalam lubang galian sedalam 3 meter.
“Kurang lebih 1 jam akhirnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa sehingga para penambang tersebut membawa turun jenazah ke jalur C untuk di bawa pulang ke keluarganya di Kabupaten Buru Selatan,” jelasnya.
Terkait dengan masih adanya PETI di kawasan Gunung Botak, Djamaludin mengaku para penambang memasuki area penambangan secara diam-diam dan pada malam hari.
“Mengapa sampai masih ada penambang illegal karena mereka melakukan pekerjaan secara sembunyi-sembunyi dan dilakukan di malam hari, dan aktivitas penambangan jauh dari pos pengamanan polisi,” pungkasnya. (*)