Surat itu dilayangkan DPC PDI-P Kabupaten Seram Bagian Timur, MAluku, menyusul adanya aksi yang dilakukan sekelompok orang menamakan diri Aliansi Adat Seram Bagian Timur (Serbati) di Jakarta.
BULA, SPEKTRUM – Tujuan kelompok yang mengaku aliansi pemuda adat Serbati itu, ingin menggagalkan rekomendasi Pasangan Calon (paslon) Kepala Daerah – Wakil Kepala Daerah, yang telah diterbitkan DPP PDI-P dalam hal ini Ketum Megawati Soekarno Putri ke Fahri Husni Alkatiri dan Arobi Kelian (FAHAM), untuk bertarung di Pilkada 9 Desember 2020.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tak tinggal diam. Mereka mengutuk keras aksi Aliansi Adat Seram Bagian Timur itu. Mereka menilai, sekelompok orang yang menamakan diri Pemuda Adat SBT itu, hanya meniup isu miring seolah olah rekomendasi DPP PDIP belum final ke pasangan Fahri-Arobi.
Isu tersebut bagi DPC PDIP dinilai hanya untuk membuat gaduh di kabupaten SBT menjelang pilkada 9 Desember. DPC PDIP beserta seluruh jajarannya di tingkat kecamatan dan desa mengutuk keras aksi kelompok yang menamakan diri Pemuda Adat Serbati tersebut.
Sekretaris DPC PDIP SBT Abdul Aziz Yanlua menegaskan, rekomendasi PDIP untuk Paslon Bupati-Wakil Bupati SBT, sudah final diberikan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pada 19 Februari 2020, kepada Fahri Husni Alkatiri dan Arobi Kelian.
Penegasan ini sekaligus untuk meredam isu yang dihembuskan Aliansi Pemuda Adat Serbati, yang berdemo beberapa kali di depan kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat.
Dalam aksi demonstrasi itu mereka menolak dan meminta pembatalan rekomendasi yang telah diumumkan pada tahap pertama dilakukan DPP PDIP, pada 19 Februari 2020.
“Aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai pemuda adat Serbati di Jakarta itu, kami DPC PDIP SBT menyampaikan fakta polemik yang terjadi di kabupaten SBT langsung kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan sebagai referensi dalam menanggapi aksi-aksi tersebut. aksi ini hanya mengada-ngada,” tandas Azis Yanlua, Minggu (2/8) malam di Bula, Ibujkota Kabupaten SBT.
Surat DPC PDIP SBT itu terdapat enam poin fakta yang ditandatangani Wakil Ketua DPC PDI-P SBT Rudi Rumodar dan Sekretaris PDIP SBT Abdul Aziz Yanlua.
Berikut ini enam poin dalam surat DPC PDIP SBT itu; Pertama, Bahwa sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PDIP yang ditandatangani ketua umum Megawati Soekarnoputri yang di umumkan pada tanggal 19 February 2020 itu, telah dilaksanakan oleh DPC,PAC, Ranting dan Anak Ranting se-kabupaten SBT.
Kedua, Bahwa berdasarkan rekomendasi tersebut DPC,PAC, Ranting dan Anak Ranting telah mensosialisasikan dan mengkonsolidasikan hasil rekomendasi tersebut kepada desa dan Dusun, bahkan alat peraga seperti baliho, spanduk sosialisasi telah dipublikasikan di setiap kecamatan,Desa dan Dusun.
Ketiga, Bahwa berkaitan dengan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan masyarakat adat seram bagian timur yang melakukan upaya membatalkan rekomendasi partai dengan cara melakukan aksi didepan kantor DPP PDIP adalah kelompok tim pemenang pasangan calon kepala daerah lain yang saat ini berambisi sekali untuk mendapat rekomendasi PDIP, yang mana telah diumumkan. aksi-aksi para tim pemenang tersebut dengan harapan agar DPP PDIP dapat membatalkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan kepada pasangan Fachri Husni Alkatiri dan Arobi Kelian, karena setiap survei pasangan calon yang diusung PDIP mengalami trend kenaikan yang signifikan.
Keempat, Bahwa sikap anak ranting, Ranting dan PAC PDIP SBT mendukung sepenuhnya rekomendasi yang telah dikeluarkan dan telah diumumkan oleh DPP Partai pada tanggal 19 Februari 2020, dan semuanya sudah bekerja sejak rekomendasi itu diumumkan dan dikeluarkan hingga saat ini, serta siap lahir batin untuk memenangkan pasangan calon Fachry Husni Alkatiri dan Arobi Kelian pada perhelatan pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Kelima, DPC, Ranting dan anak ranting menyampaikan bahwa, sebagai bentuk aksi atau gerakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak jelas keberadaannya, dan mereka itu adalah tim, simpatisan serta pendukung partai lain dan pasangan bakal calon kepala daerah lain, sehingga tidak perlu ditanggapi oleh DDP dan DPP partai karena mereka-mereka itu tidak berkontribusi sedikitpun terhadap kemajuan partai di daerah, malainkan sebaliknya menjadi lawan pada setiap helatan politik di daerah terutama di kabupaten seram bagian timur.
Keenam, Bahwa DPC PDI Perjuangan kabupaten seram bagian timur sejak diumumkan nya rekomendasi oleh DPP PDI Perjuangan kepada pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati (Fachri Husni Alkatiri dan Arobi Kelian) pada pengumuman tahap pertama (19 Februari 2020) itu maka DPC PDI Perjuangan Seram Bagian Timur bersama-sama dengan empat partai politik yang juga merekomendasikan pasangan calon ini untuk melakukan konsolidasi secara masif di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Diketahui, untuk Pilkada di SBT 9 Desember 2020, Paslon Bupati-Wakil Bupati, Fahri Husni Alkatiri-Arobi Kelian, telah direkomendasikan oleh Partai-partai pendukung pasangan faham, PKS 3 kursi, PDIP 3, Gerindra 3 kursi, Partai partai Hanura, 2 kursi dan Demokrat 1 kursi. Total 12 kursi di parlemen DPRD Kabupaten SBT.
Azis menegaskan, sikap DPC PDIP sudah jelas. apalagi yang maju adqlah kader PDIP sendiri dalam hal ini Arobi Kelian yang berpasangan dengan Fahri Husni Alkatiri.
“Arobi Kelian itu Ketua DPC PDIP SBT, yang mana telah mengantarkan tiga kader di DPRD SBT, dan satu di DPRD Provinsi. beliau juga turut memenangkan PDI-P di SBT pada pemilu 2019 lalu. jadi wajar kemudian DPP memberi rekomendasi Fahri dan Arobi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBT untuk pilada 9 desember,” tandas Azis Yanlua. (S-13)