SPEKTRUMONLINE. COM, AMBON – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memantik beragam respons publik.
Salah satu aktivis Vigel Faubun kepada wartawan menegaskan, pembangunan adalah kebutuhan, tetapi setiap langkah pembangunan harus berada dalam koridor transparansi, evaluasi, dan keberpihakan kepada masyarakat. Hal ini dikemukakannya kepada wartawan di Ambon, Kamis, (20/11/2025).
Faubun menjelaskan, atensi pemerintah akan mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 T yang nantinya difokuskan pada berbagai infrastruktur di wilayah Maluku seperti, ruas jalan strategis Lingkar Batabual, Ambalau, Inamosol, Huamual, hingga akses vital di Seram Utara.
Secara prinsip, pembukaan akses jalan memang merupakan kunci yang krusial dalam mempercepat perputaran ekonomi, membuka isolasi kawasan, memperbaiki akses pendidikan, layanan kesehatan, dan membuka peluang baru bagi masyarakat di wilayah pengunungan maupun pesisir.
“Saya sepakat bahwa jalan, sebagai urat nadi mobilisasi, memegang peran krusial bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Banyak wilayah di Maluku yang hingga kini masih terisolasi akibat ketiadaan infrastruktur dasar. Dengan kehadiran jalan yang bekualitas akan mempercepat pergerakan komoditas, meningkatkan akses pasar, dan membuka konektivitas antar daerah, dari perspektif Pembangunan. Ini adalah kebutuhan mendesak,” sahur Faubun.
Lebih lanjut dikatakan, yang perlu digarisbawahi adalah pembangunan tanpa transparansi dan akuntabilitas akan mengulangi kesalahan masa lalu.
“Anggaran yang diajukan Pemprov Maluku saat itu, sebesar Rp700 M kepada PT Sarana Infrastruktur (SMI) tidak sesuai dengan poksi jop yang ditetapkan, oleh sebab itu, perlu diubah,” akui dia.
Dikatakan, Maluku bukan pertama kali mengambil pinjaman besar. Pinjaman dan proyek sebelumnya menyisakan pertanyaan terkait hasil, progres, dan pertanggungjawaban. Ada jalan yang dibangun tetapi kualitasnya rendah, ada anggaran besar turun tetapi dampaknya tidak dirasakan secara signifikan di tingkat masyarakat. Ada lahan adat yang dipakai tetapi dialog dan kompensasinya tidak jelas. Pola seperti ini tidak boleh terulang.
Oleh karena itu, rencana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Infrastruktur (SMI) sebesar Rp1,5 Triliun tersebut harus diuji dengan empat syarat utama:
1. Transparansi penuh terhadap dokumen perencanaan, skema pinjaman, nilai bunga, dan tahapan penggunaan anggaran.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap pinjaman dan proyek sebelumnya agar tidak mengulangi kegagalan masa lampau.
3. Pelibatan masyarakat dan tokoh adat untuk setiap pembangunan yang menyentuh lahan adat dan ruang hidup komunitas.
4. Pengawasan publik yang ketat, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran ataupun proyek asal jadi.
Pelajaran besar dari berbagai pembangunan di Indonesia adalah infrastruktur hanya berhasil membawa kesejahteraan ketika dibangun dengan perencanaan matang, tata kelola yang jujur, dan kontrol publik yang kuat.
“Hilirisasi dan proyek besar nasional hanya bisa berjalan karena mekanisme pengawasan yang berlapis. Pemerintah bisa berargumentasi soal urgensi modal, besarnya biaya pembangunan, dan kebutuhan mempercepat konektivitas. Tetapi masyarakat juga berhak mengajukan pertanyaan kritis. Apa jaminan bahwa pinjaman ini benar-benar menjadi pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar utang baru dengan hasil lama?” katanya prihatin.
Kritik bukan tanda anti pembangunan. Kritik adalah bentuk tanggung jawab moral masyarakat untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik berjalan pada rel yang benar. Pembangunan dan kritik bukan dua hal yang saling meniadakan keduanya saling menguatkan.
“Benar, pemerintah butuh dukungan, tetapi dukungan tanpa kontrol adalah jalan menuju kegagalan. Sebaliknya, pembangunan yang diawasi publik justru melahirkan kepercayaan dan keberlanjutan. Sebagai aktivis dan pemerhati budaya, saya mau menegaskan, sangat mendukung pembangunan. Tetapi saya menolak pembangunan yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak melibatkan masyarakat. Maluku harus maju, tapi tidak dengan cara mengulang kesalahan masa lalu,” tegasnya. (S-05)