AMBON, SPEKTRUM – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christiano Laturiuw mempertanyakan data masyarakat Kota Ambon yang masuk kategori miskin ekstrim. Demikian dikemukakan Laturiuw keoadavwsrtawan diDPRD Kota Ambon, Rabu (15/06/2022).
Menurutnya, konsep pemulihan ekonomi Nasional pada tahun 2022, sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden, ternyata ada Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, termasuk di dalamnya secara keseluruhan di Provinsi Maluku juga dibicarakan.
“Sebagai anggota DPRD Kota Ambon sebetulnya kita sudah harus membaca dan cermati serta melihat postur APBD kita pada tahun 2022 ini,” kata Laturiuw.
Ada berapa presentasi anggaran lanjut Laturiuw yang sudah dialokasikan sebagai langkah mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Maluku terkhususnya Kota Ambon.
“Nah dari data yang, diberikan sampai dengan saat ini, kami Komisi ll DPRD Kota Ambon juga belum menemukan besaran jumlah berapa kira-kira jumlah warga Kota Ambon yang masuk atau tergolong di dalam kelompok kemiskinan ekstrem itu,” terangnya.
Pasalnya tidak ada bukti konkrit terkait data warga Kota Ambon yang terdaftar sebagi kelompok miskin ekstrem misslnya di desa atau kelurahan, kecamatan dan data lainnya.
“Padahal, data ini penting, sehingga dalam proses atau kerjasama kemitraan kami, dengan BUMN itu konteks CSR mereka berpotensibility,” katanya.
Laturiuw menyayangkan tidak adanya data lengkap terkait kemiskinan di Kota Ambon.
“Tapi sampai saat ini kita belum menerima data faktual berapa jumlah jumlah wsrga miskin ekstrim di Kota Ambon,” katanya.
Laturiuw mengakui, Komisi II telah menyurati instansi terkait untuk berkoordinasi.
“Ada beberapa mitra seperti Koperasi UMKM, Indag, akan kita panggil dan menanyakan jumlah warga Kota Ambon yang ada dalam kategori kemiskinan ekstrim itu untuk nanti bisa tuntas di tahun 2022 ini,” tegasnya. (MG-15)