Pemegang Saham di BM, Walikota Nabung di BNI

AMBON, SPEKTRUM – Kurang lebih Rp. 30 miliar dana Pemerintah Kota Ambon disimpan di BNI Cabang Ambon. Alasan Ricard Loehenapessy selaku Walikota Ambon, sederhana, pihaknya mencari bunga terbaik dan pelayanan terbaik dari bank tersebut.Bukan karena ada anak menantunya yang menduduki posisi strategis di bank tersebut.

“Ooo bukan soal itu. Kita lihat bunga banknya bagus dan pelayanannya bagus,”kata Walikota.

Menanggapi hal ini, Fadhly Achmad, Koordinator PPM_95djakarta dan juga Voxpol Network (VPN) Indonesia, kepada Spektrum, Rabu (06/11/2019) menduga, dana Pemkot tersebut ikut menjadi korban program marketing konyol yang dilakoni oknum pegawai BNI (Faaradiba).Namun dilain sisi, dia menyesalkan kebijakan Lohenapessy tersebut.

Menurutnya, dengan menyimpan dana di bank lain, selaku pemegang saham, Walikota tidak mendukung peningkatan likuiditas BPDM sebagai bank daerah.

“Kalau kasus BNI tidak terungkap, publik tidak pernah tahu soal Rp30 miliar ini. Dan ini tentu memunculkan berbagai spekulasi. Kenapa bisa dana daerah disimpan di bank lain, bukannya di bank daerah. Pemkot harus jelaskan ini,”katanya.

Faktor lain sambungnya, berkaitan dengan hutang Pemkot terhadap SPPD pegawai. “Kalau Pemkot punya uang sebanyak itu, lalu kenapa berhutang? lantas kegunaan dana 30 miliar itu untuk apa? ini juga perlu ditelusuri. Apakah dana Pemkot itu tabungan biasa ataukah dideposito dalam jangka waktu tertentu. Karena sebenarnya, banyak sekali persoalan keuangan yang muncul pada Pemkot Ambon,” ujarnya.

Ada pihak yang coba mencari keuntungan pribadi dengan menggunakan uang negara, atau bisa juga pemkot sendiri selaku salah satu pemegang saham pada BPDM tahu betul bobroknya manajemen bank maluku sehingga pemkot sendiri takut kecolongan.

Ini juga merupakan indikator adanya ketidakberesan manajemen Bank Maluku, sehingga pemegang saham saja enggan menyimpan dananya di bank tersebut. “Dengan demikian, maka keberadaan dana Pemkot Ambon pada BNI 46 Cabang Ambon harus ditelusuri,” harapnya. (S-01)