SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengungkapkan, salah satu faktor penyebab lambatnya pembangunan infrastruktur di daerah lantaran usulan proyek dari pemerintah kabupaten/kota terlambat diinput ke sistem aplikasi nasional.
Hal itu terungkap saat Komisi III melakukan komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Kata dia, sistem perencanaan dan pembangunan infrastruktur saat ini berbasis digital. Itu berlaku untuk secara nasional, dengan batas waktu pengusulan yang bersifat ketat, tidak bisa ditawar.
“Pembangunan infrastruktur di Maluku terkesan lambat karena usulan dari kabupaten/kota sering terlambat diinput ke dalam sistem. Semua proses kini terstandarisasi secara nasional, jadi tidak ada toleransi,”kata Alhidayat, Sabtu (7/2/2026).
Dia meminta agar seluruh pemerintah daerah di Maluku lebih aktif dan disiplin dalam mengelola proses administrasi pengusulan proyek. Kalau terjadi kendala teknis pada sistem, pemerintah harus berupaya maksimal agar usulan berhasil terdaftar.
“Kita tidak bisa menyalahkan sistem, karena seluruh daerah di Indonesia menggunakan mekanisme yang sama. Yang kita butuh adalah sikap proaktif agar peluang pembangunan tidak terlewatkan,”katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu prihatin atas ketidakhadiran sejumlah kepala dinas dalam rapat evaluasi pembangunan yang digelar beberapa waktu lalu. Seperti perwakilan dari Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara, yang tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi.
“Kami sangat menyesalkan itu, padahal rapat evaluasi itu menyangkut kepentingan masyarakat. Pembangunan infrastruktur adalah tulang punggung kemajuan daerah dan seharusnya menjadi prioritas utama,”tandasnya. (RED)

