SPEKTRUM ONLINE, MASOHI – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan Se-kabupaten Maluku Tengah berlangsung di Baileo Ir. Soekarno Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu, 25/05/2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Anggota FORKOPIMDA Kabupaten, Para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pengawas Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten, Pimpinan Parpol, serta Para Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Pejabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Maluku Tengah, Silviana Mattemmu menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pelantikan Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan Se-kabupaten Maluku Tengah.
“Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi kita yang akan berlangsung beberapa waktu mendatang. keberhasilan pemilihan sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan independensi dari seluruh jajaran panitia pengawas,” Ungkap Bupati.
Dikatakan, sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, memiliki tugas yang sangat strategis dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan. Mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Semua itu harus dilakukan dengan transparan, jujur, dan adil.
Pemilihan ini tidak hanya menentukan pemimpin daerah, tetapi juga mencerminkan kualitas demokrasi yang kita jalankan. Oleh karena itu, Sahubawa menitipkan beberapa hal penting yang patut.dijunjung tinggi dan menjadi pedoman Panwas Kecamatan antara lain,
Pertama, Integritas dan Netralitas: Jagalah selalu integritas dan netralitas dalam setiap tindakan dan keputusan. Hindari segala bentuk tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang dapat mengganggu independensi Bapak dan Ibu sebagai pengawas pemilihan.
Kedua, Profesionalisme: Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Pelajari dengan baik peraturan dan mekanisme pemilihan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan proses demokrasi.
Ketiga, Transparansi: Pastikan setiap tahapan pemilihan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilihan.
Keempat, Kerjasama: Jalin kerjasama yang baik dengan semua pihak terkait, baik itu PPK di setiap wilayah kerja kalian, aparat keamanan, serta masyarakat. Kerjasama yang baik akan memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan aman.
Kelima, Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran: Lakukan pengawasan dengan cermat dan tanggap terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Jangan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya percaya bahwa dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, Panwas Kecamatan akan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis, demi masa depan Maluku Tengah yang lebih baik,”tutupnya. (HS 10 )