Pejabat Dimutasi, Aset Diboyong

AMBON, SPEKTRUM – Mutasi besar-besaran lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku pada 3 Januari 2020, berimbas pada sejumlah barang inventaris dinas turut diboyong ke rumah para pejabat eselon IV yang dimutasikan.

Bahkan, barang inventaris tersebut diangkut menggunakan mobil pada malam hari. Barang inventaris yang ikut dibawa pulang ke rumah mereka misalnya, meja, kursi kerja, kursi tamu, komputer dan lainnya termasuk dispenser.

Sumber Spektrum di Dinas Dikbud Provinai Maluku mempertanyakan keberanian mereka mengangkut barang -barang tersebut bahkan terkesan bagai pencuri lantaran diangkut pada malam hari.

Para pejabat eselon IV yang dimutasikan antara lain, Vence Mandaku mantan Kepala Seksie Sarana SMK, Salmin Saleh mantan Kepala Seksie Kurikulum SMK, Pricikia Pelupessy mantan Kepala Seksie Kelembagaan SMK serta Netty Kepala Seksie Kepala Seksi kurikilum SMA.

“Seluruh Kasie setelah memperoleh SK Mutasi mereka langdung mengangkat seluru barang yang ada di ruang kerjanya untuk dibawa pulang,” kata sumber Spektrum di Disdikbud Maluku.

Yang paling mencolok adalah aksi Netty yang tanpa malu mengangkut sedikitnya 3 unit komputer yang selama ini digunakan untuk menyimpan data dan dokumen Bidang Kurikulum.

“Mereka beradalih barang-barang tersebut dibeli dengan sisa uang kegiatan, kalau begitu barang tersebutvmebjadi inventarus ruangan kecuali telah diputihkan bagian aset namun ini kan belum dan masih baru,” kata sumber ini.

Untuk itu, sumber ini meminta agar Sekretatis Diadikbud Provinsi Maluku, segera menyurat ke para mantan pejabat eselon IV tersebut agar mengembalikan barang yang telah diangkut ke rumahnya.

Selain itu juga, pihaknya meminta agar Bagian Aset Daerah segerah menarik sejumlah aset yang belum dikemnalilan pejabat yakni mobil dinas Kadis Dikbud dengan plat nomor DE 28 yang digunakan mantan Kadis Dikbud, M. Saleh Thio, juga mobil dinas plat merah dengan nomor polisi DE 1871 AM yang dibawa mantan Kabid SMA atas nama Gatot Sihabudin.

“Bukan itu saja, seluruh pejabat eselon IV yang melarikan kenderaan dinas roda dua juga harus segera dikembalikan agar busa digunakan pejabat yang baru,” tegas sumbrr ini. (S-16)