DPRD: Pemkot Ambon yang Penting Proyek Jalan
AMBON, SPEKTRUM — Pembangunan Pasar Rakyat Wara Air Kuning di Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku, hanya program berbasis proyek, bukan pemberdayaan.
Anggota DPRD Kota Ambon mengertik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Pemkot dinilai hanya memboros keuangan negara. Sebab APBN Rp.5,6 miliar lebih telah ludes dipakai. Fatalnya, pasar rakyat itu sampai sekarang tidak berfungsi.
Sebelum pembangunan Pasar Rakyat Wara Air Kuning itu, diduga tidak ada study kelayakan yang dilakukan pihak Pemkot Ambon. Bahkan tak hanya di Air Kuning, pasar Hutumuri dan Negeri Lama, juga terjadi masalah yang sama.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu kepada Spektrum Online di Gedung DPRD Kota Ambon mengatakan, posisi pasar yang dikerjakan oleh PT. Tiga Bintang Cemerlang Sukses itu, tidak strategis karena jauh dari permukiman warga.
“Pemkot Ambon dalam proses implementasi APBN berkaitan dengan pembangunan Pasar, tidak melakukan studi kelayakan dari aspek dinamika ekonomi masyarakat,” tegas Jafry.
Bahkan dalam catatan Komisi II DPRD Kota Ambon, menurut Jafry, terdapat sekitar tiga pasar yang dibangun oleh Pemkot Ambon, hingga kini terbengkalai begitu saja. Seperti pasar rakyat Air Kuning, Pasar di Hutumuri dan Pasar Negeri Lama.
“Sehingga terkesan, yang penting itu (proyek) jalan lalu setelah itu mereka (Pemkot) tidak mau tahu. Pasar Hutumuri itu di kuburan, di Kebun Cengkeh itu jauh dari pemukiman sama juga dengan di Negeri lama,” ungkapnya.
Jafry mengingatkan, Pemkot Ambon agar tidak cenderung mementingkan pembangunan pasar dengan alokasi APBN , tetapi mesti menghidupkan dinamika ekonomi masyarakat. Seharusnya di tempat yang sudah dibangun pasar rakyat telah representative itu ada aktivitas (penjual dan pembeli).
“Karena ini ada duit rakyat sebanyak Rp. 5,6 lebih dan yang lain-lain itu, terbuang begitu saja. Lalu tidak dimanfaatkan. Mestinya bisa saja digiring untuk dipakai untuk kepentingan lain. itu kan pasarnya besar kenapa tidak berfungsi?” sentil Jafry.
Ia menilai, arah kebijakan soal proses relokasi pasar Mardika bagi para pedagang, manakala tiga tempat yang nanti ditunjuk Passo, pasar oleh-oleh dan di depan pasar Mardika, tidak bisa menampung, maka bisa distribusi ke Kebun Cengkeh dan pasar lainnya.
“Apalagi dalam pandemi ini, banyak muncul pasar kaget. Misalnya di Farmasi, Kudamati, muncul pasar kaget. kenapa tidak didistribusi ke pasar-pasar itu,” tanya dia.
Baca juga : Pasar Rakyat 5,6 Miliar Gagal Fungsi, Pemkot Ambon Apatis
Terkait dengan itu, DPRD melakui komisi akan mempertanyakan hal ini terhadap Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Disperindag sebagai penanggungjawab.
“Persentase untuk bicarakan soal revitalisasi dan relokasi para pedagang nanti itu juga masuk dalam agenda komisi untuk kita pertanyakan. Bebab jangan sampai karena dimakan usia dan waktu, lalu tiba-tiba ada upaya dan mendorong lagi biaya perbaikan dan sebagainya,”tandasnya. (S-01)