Diduga, Dua Anggota DPRD Masohi Dalang Pelantikan DT
AMBON,SPEKTRUM – Masyarakat Negeri Leinitu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan Decky Tanasale (DT) sebagai penjabat Negeri Leinitu.
Penolakan ini dilakukan melalui aksi damai di depan Kantor Bupati Malteng oleh masyarakat Negeri Leinitu yang diinisiasi Pemuda Pemudi Peduli Pembangunan Negeri Leinitu (P4L), Rabu (04/10/2023).
Dalam aksi tersebut masa aksi membawa sebuah spanduk besar yang bertuliskan “Turunkan Decky Tanasale”.
Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa tidak menjumpai pendemo lantaran tidak berada di kantor.
Selang bebarapa lama kemudian, pendemo mendatangi Kantor DPRD Malteng dan disambut Wakil Ketua DPRD Malteng Herry Carl Haurissa yang akrab disapa Kace.
Kace kemudian menyapa pendemo dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka kepada Pj. Bupati Maluku Tengah.
Mendengar penjelassn Kace, pendemo kemudian bubar namun beberapa saat kemudian salah satu peserta demo dihubungi Kace Haurissa untuk menemuinya bersama beberapa orang lainnya untuk kembali ke Kantor DPRD guna mengikuti audens dengan Pj. Bupati Malteng.
Saat menemui Wakil Ketua DPRD, Pj. Bupati didampingi Sekwan.
Namun hasil rapat tersebut mengecewakan masyarakat, lantaran terkesan Pj. Bupati mendukung DT menjadi Pj. Raja Leinitu.
Warga menduga, konsep pelantikan DT diatur dua anggota DPRD Malteng yakni Herry C. Haurissa dan Izaac Sitianapessy, untuk mendukung kepentingan politik keduanya tahun 2024 mendatang.
Diketahui, DT menjabat sebagai Raja Negeri Leinitu selama dua periode atau 12 tahun, setelah itu menjabat sebagai Penjabat Raja selama 2 tahun.
Masyarakat menolak kepemimpinannya lantaran banyak kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Bantuan dari ADD dan DD hanya diberikan bagi keluarga dan orang-orang disekitarnya, tidak merata untuk masyarakat,” kata salah satu pendemo, Yoppy. (MG-16)