Moeldoko: Usulan Maluku Masuk RPJMN

IST

Langkah ini dilakukan merupakan komitmen Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dalam melaksanakan percepatan pembangunan Maluku. Keseriusan itu ditunjukan mantan Kakor Brimob Polri ini, dengan cara menerobos Pemerintah Pusat. Rabu (05/02/2020), Murad bertemu Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko.

JAKARTA, SPEKTRUM – Dalam pertemuan ini, Moeldoko kepda Gubernur mengakui, berbagai program usulan dari Pemerintah Provinsi Maluku telah diakomodir melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Nasional atau RPJMN, periode 2020-2024.

Pertemuan ini Gubernur dan rombongan mendengar langsung penjelasan Moeldoko berkaitan dengan pemantapan realisasi proposal percepatan pembangunan Maluku.

Menurut Moeldoko, untuk program yang belum diakomodir dalam RPJMN, akan diupayakan melalui kebijakan lain, sesuai aturan yang ada.

Gubernur dan Rombongan Bersama Moeldoko

“Jika perlu akan didorong program yang diagendakan pada 2021, 2022 hingga 2024,” terang Moeldoko dalam pertemuan bersama Gubernur Maluku dan rombongan di Kantor Staf Presiden RI, Rabu (05/02/2020).

Moeldoko juga menjelaskan kepada Gubernur Maluku, tentang berbagai program pembangunan infrastruktur yang sudah diakomodir pempus dalam RPJMN 2020-2024 misalnya, pembangunan moda transportasi Trans Maluku, yang mengintegrasikan transportasi darat, laut dan udara.

Rombongan yang ikut bersama Gubernur Maluku yakni Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, serta para pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah Pemprov Maluku. Sedangkan Moeldoko didampingi Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I KSP, Febri Calvin Tetelepta.

Untuk memutus keterisolasian di wilayah Maluku sejumlah infrastruktur yakani jalan Lintas Seram, Kepulauan Tanimbar, jalan Kepulauan Babar, Kepulauan Aru, Kepulauan Kei, Lemola, Buru, dan lain-lain, saat ini menjadi perhatian serius pempus.

Murad Ismail, Moeldoko dan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

“Untuk pembangunan dan pengembangan beberapa bandara udara, pelabuhan laut, ini akan disesuaikan dengan RTRW dan kesiapan lahan, dan kesediaan partisipasi masyarakat,” ungkap Moeldoko. (TIM)