AMBON, SPEKTRUM – Pada saat DPRD Maluku bersama Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengunjungi Kantor Staf Kepresidenan, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) Moeldoko meminta Tuasikal Abua segera menyelesaikan permasalahan konflik yang terjadi antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariu.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Ambon, (17/06/2022).
“Pada Kamis (16/06/2022) kemarin kami diundang untuk menghadiri pertemuan di Kantor Staf Kepresidenan, untuk membicarakan masalah antara Kariuw dan Pelau. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan kementrian,” ungkap Lucky.
Dikatakan, pertemuan tersebut dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) Moeldoko dihadiri oleh perwakilan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Dirut PLN, dan beberapa pihak yang lain.
“Bupati Maluku Tengah juga hadir pada pertemuan ini. Pak Bupati diminta oleh Pak Muldoko untuk melaporkan apa yang sudah dilaksanakan dalam penanganan konflik Pelau dan Kariuw,” ucapnya.
Selain Bupati Malteng, Kepala Staf Kepresidenan juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, dan Kapolda Maluku untuk menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan, serta menginformasikan perkembangan terakhir penanganan konflik Kariuw dan Pelau.
Bahkan, dirinya sendiri sebagai Ketua DPRD juga telah menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan DPRD Provinsi Maluku, baik itu rapat internal, rapat kordinasi dengan Pangdam, Kapolda atau pun juga pertemuan bersama dengan Pemerintah Negeri Kariuw dan Pelau yang dilaksanakan di gedung DPRD Maluku sendiri.
“Ada juga beberapa hal yang saya sampaikan seperti ketika saya turun langsung ke lokasi pengungsian. Jadi itu semua yang kemarin kita bicarakan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa pokok percakapan yang mendapat perhatian pada pertemuan tersebut.
“Yang pertama, Bupati Maluku Tengah diminta untuk melaksanakan semua rencana penanganan konflik Kariuw dan Pelau secara sungguh-sungguh. Jadi harus ada tindakan-tindakan yang nyata, dan tidak bisa lagi hanya rapat-rapat tetapi harus ada titik konkrit.
” Pemerintah Provinsi Maluku diminta untuk selalu mengorganisir atau mengkoordinasikan penanganan konflik yang terjadi di Maluku Tengah khususnya di Kariuw Pelau kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Pengalaman kita, kalau ini terlambat ditangani maka akan berdampak kepada yang lain,” ujarnya.
Kemudian Yang ketiga, Pemerintah Pusat melalui kementrian terkait akan membantu secara teknis penanganan konflik Maluku tengah, dalam hal ini Konflik Kariuw Pelau.
“Apakah itu perumahan, Pendidikan, dan beberapa kegiatan-kegiatan yang lain termasuk kebutuhan pengungsi. Itu semua kemarin sudah dibicarakan, dan direspon dengan baik. Mungkin dalam waktu singkat tim dari kementrian terkait akan turun kesini termasuk didalamnya dari Badan Pertanahan untuk melihat secara langsung dengan pemerintah Kabupaten Malteng tentang letak batas Desa,” paparnya.
Sebagai ketua DPRD Maluku, Lucky memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan pada pertemuan kemarin, sekaligus meminta kepada Pemerintah Kab Malteng juga untuk berkordinasi dengan Pemerintah Negeri Pelau maupun Pemerintah Negeri Kariuw.
Menurutnya, hal ini tidak bisa berjalan tanpa ada kordinasi secara langsung dengan kedua pemerintahan Desa ini.
Oleh karena itu dalam diskusi bersama yang dilakukan dirinya meminta kepada Bupati Malteng untuk bisa berkordinasi dengan kedua pemerintah Negeri sehingga segala kebijakan-kebijakan atau keputusan yang sudah diambil bersama itu bisa berjalan dengan baik.
“Saya tahu betul, ini tidak mudah memang tapi kemarin langkah langkah tegas, terukur yang sudah dibicarakan kiranya itu menjadi perhatian bersama,” tandasnya. (*)