26 C
Ambon City
Rabu, 11 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MI Gubernur Maluku Yang Paling Malas Ikut Rapat DPRD

AMBON, SPEKTRUM – Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) dinilai sosok yang paling malas mengikuti rapat paripurna di DPRD Maluku. Sebab, setiap kali diundang rapat maupun paripurna membahas hal penting untuk masyarakat Maluku, sering tidak hadir.

Bahkan pada Rapat Paripurna pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku periode 2019-2024, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno tidak hadir pula.

“Kerja 5 Tahun ini Gubernur orang yang paling malas hadir di Kantor DPRD untuk rapat. Itu penilaian kita, yang lainnya berjalan secara normative tapi kalau yang ini ya saya ucapkan selamat beliau orang yang paling malas hadir di Kantor DPRD,” kata Watubun kepada wartawan usai Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (1/12/2023).

Bahkan, lanjutnya, bukan sekali atau dua kali Murad absen undangan rapat dan paripurna. Di beberapa periode kepemimpinan Ketua DPRD tahun 2019-2024 juga demikian.

“Murad malas menghadiri rapat DPRD, sejak zaman pak Lucky sampai saya, malas semua. Lebih dari 80 persen tidak hadir,” tambahnya kesal.

Sementara itu, terkait dengan kinerja Murad – Orno, Watubun mengatakan akan menyampaikan dengan baik dan terukur, Sehingga bisa menjadi evaluasi keduanya, dan kepempimpinan selanjutnya.
“Evaluasi kinerja tentu ada baik dan buruk tapi nanti supaya jangan kita salah, nanti kita sampaikan secara baik, terukur dan juga dengan parameter yang jelas,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat DPRD Maluku mengumumkan pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku periode 2019-2024, Murad Ismail dan Wagub Barnabas Orno, Jumat (1/12/2023), juga tidak hadir.

Pengumuman pemberhentian itu berlangsung dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut dan Rasyad Latuconsina.

Selain pasangan Gubernur dan Wakil, Sekda Maluku, Sadali Ie serta seluruh pimpinan OPD ikut-ikutan tak hadir pula.

Rapat Paripurna hanya diikuti 30 anggota DPRD Provinsi Maluku, Rektor Universitas Pattimura Ambon yang baru dilantik Fredy Leiwakabessy, Ketua Bawaslu Maluku Subair, Perwakilan TNI dan Polda Maluku, serta KPID.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan undangan telah diberikan kepada Orang nomor 1 dan 2 di Maluku itu.

Meski tak hadir, namun Watubun tak kecewa karena DPRD tetap menjalankan aturan undang-undang.

Ditegaskan, pihaknya sudah mengundang Gubernur, Wakil, Sekda serta perangkat OPD namun tudak ada yang hadir. Tapi ada beberapa kelala daerah kabupaten yang mengikuti pariourna tersebut secara daring.
“Tapi saya lihat kepala-kepala daerah di kabupaten lain dari Maluku Tenggara, Kabupaten Tanimbar ada cuma Gubernur dan wakil Gubernur disini tidak hadir. Tapi itu tidak apa-apa, tidak mengurangi rasa hormat dan wibawa lembaga DPRD Provinsi Maluku karena yang kita jalankan ini adalah amanat undang-undang,” kata Watubun.

Menurutnya, rapat paripurna ini dilaksanakan guna memenuhi salah satu proses dan persyaratan kelengkapan administrasi dalam rangka pengusulan dan penetapan pemberhentian Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.

Pengusulan itu juga berdasarkan surat nomor: 100100.2.1.3/6066/SJ tanggal 10 November 2023 perihal usulan tiga nama calon Pj Gubernur Maluku yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian.
“Salah satu poinnya menyebutkan, masa jabatan Gubernur Maluku akan berakhir pada bulan Desember, tepatnya 31 Desember tahun 2023.

Untuk itu, pimpinan DPRD akan menyampaikan usulan kepada Presiden RI melalui Kemendagri dalam rangka pemberhentian Murad dan Orno.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas pengabdiannya selama ini,” katanya lagi. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles