27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menunggu Aksi Kejati Tuntaskan Kasus Jalan Inamosol

AMBON, SPEKTRUM – Masyarakat Maluku khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menunggu action Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek jalan Rambatu – Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB.

Sebab, alokasi anggaran untuk proyek pembangunan jalan Rambatu – Manusa senilai Rp 31 miliar namun jalan tersebut tak kunjung tuntas.

Masyarakat menilai Tim Penyidik Kejati Maluku tidak serius menuntaskan kasus tersebut, lantaran setelah status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan tidak terdengar lagi kelanjutan penanganan kasus itu.

“Padahal peningkatan status jalan ini dilakukan sejak awal Oktober 2022 namun belum ada tanda-tanda mengalami kemajuan atau peningkatan,” kata Dominggus Ahio warga Desa Ramberu yang berdomisili di Ambon kepada Spektrum, Senin (17/10/2022).

Ahio meminta, Kejati Maluku serius menangani kasus proyek tersebut, karena jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat.

“Saudara-saudara saya disana sangat membutuhkan jalan itu, jadi tolong hak mereka jangan diamputasi,” kata Ahio.

Menanggapi desakan masyarakat, Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba menegaskan jika kasus Jalan Inamosol tetap diproses.

“Iya, prosesnya jalan terus, cuma banyak kasus yang harus ditangani. Tapi kita tetap proses,” katanya saat dihubungi Spektrum via ponselnya, semalam.

Belum lama ini, Kareba menjelaskan, jika status kasus proyek jalan Rambatu – Manusa telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Peningkatan status pada kasus jalan Rambatu – Manusa setelah penyidik lakukan ekspose dan menemukan adanya bukti penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut,” kata Kareba yang dihubungi Spektrum, Kamis(06/10/2022).

Sementara itu, sumber Spektrum di Kejari SBB memastikan kasus ini akan berjalan alot karena diduga melibatkan mantan Bupati SBB, Timotius Akerina.

“Kalau memang tim penyidik memperioritaskan penanganan kasus ini maka Akerina sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun, nyatanya hingga kini Akerina belum juga disentuh, padahal saat ini dia bukan lagi pejabat,” kata sumber ini.

Menurut sumber ini, dari proyek tersebut diduga kuat Akerina keciprat dana ratusan juta rupiah.

“Dari anggaran proyek tersebut, diduga kuat Akerina menerima ratusan juta rupiah,” tambah sumber ini.

Pada kasus ini, baru Thomas Wattimena yang diperiksa tim penyidik Kejati Malukiu. Wattimena diperiksa dalam kapasitasnya selaku Kepala Dinas PUPR SBB. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles