27.2 C
Ambon City
Selasa, 8 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menangkan Perusahaan Black List, Pokja BP2JK Paling Bertanggungjawab

Proyek Revitalisasi Sarana Pendidikan di SBB Mangkrak

PIRU, SPEKTRUM – Pokja BP2JK yang paling bertanggungjawab terhadap proses tender proyek renovasi dan revitalisasi SMP Negeri 3 Huamual Belakang dan SD Negeri 2 Tiang Bendera Pulau Kelang Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dimenangkan PT Wira Karsa Konstruksi perusahaan yang telah diblack list Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Akibatnya sudah dipastikan, pekerjaan pada proyek tersebut bermasalah.

“Ini yang membingungkan, sebab pada saat kita memproses data perusahaan yang nantinya mengikuti proses tender, seluruh data perusahaan tersebut muncul, termasuk jika telah masuk dalam daftar hitam atau black list pasti akan ada pemberitahuan,” kata sumber Spektrum di BP2JK.

Sumber ini juga memastikan yang paling bertanggungjawab terhadap proyek ini adalah Pokja.

Sayangnya, saat Spektrum mendatangi kantor BP2JK di kawasan Lateri Kota Ambon, Ketua Pokja, Michael tidak berada di kantor.

“Maaf, pak Michael sedang berada di luar, lakukan monev di beberapa wilayah,” kata salah satu staf perempuan berkaca mata yang duduk didepan ruangan.

Sayangnya, staf ini tidak mengetahui pasti kapan Michael kembali.

Sementara itu, Iwan PPK di PPIP selaku pemilik proyek, mengaku seluruh proses tender merupakan tanggungjawab Pokja BP2JK.

“Proses lelang, semua itu kewenangan Pokja. Dalam aturan terbaru Perka LKPP Nomor 12, PPK hanya bisa melakukan review terhadap hasil pemilihan setelah penetapan dan pengumuman pemenang,” kata Iwan lagi.

Untuk diketahui, PT Wira Karsa Konstruksi (WKK) perusahaan pemenang tender rehabilitasi dan renovasi gedung SMP Negeri 3 Huamual Belakang dan SD Negeri Tiang Bendera Pulau Kelang Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ternyata masuk daftar hitam (black list) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

PT Wira Karsa Konstruksi bersama dua perusahaan lainnya diblack list lantaran bermasalah pada paket proyek Jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsa di Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020.

Herannya, PT Wira Karsa Konstruksi yang masuk dalam daftar hitam bisa memenangkan tender proyek rehabilitasi dan renovasi gedung SMP Negeri 3 Huamual Belakang dan SD Negeri Tiang Bendera Pulau Kelang dengan anggaran Rp 24. 532.384.809.66.

Proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana gedung SMP Negeri 3 Huamual Belakang dan SD Negeri 2 Tiang Bendera Pulau Kelang Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) amburadul.

Sebab, proyek pekerjaan rehabilitasi dan renovasi yang dikerjakan sejak Desember 2021 tersebut memakan waktu 240 hari kalender atau sekitar delapan bulan kini tidak lagi dikerjakan semenjak April 2022 hingga saat ini.

Padahal proyek tersebut menghabiskan anggaran yang tidak sedikit yakni, Rp 24. 532.384.809.66 ( dua puluh empat miliar lima ratus tiga puluh dua juta tiga ratus depalan puluh empat ribu delapan ratus sembilan ribu enam puluh enam sen) dan dikerjakan tiga perusahaan, yakni PT Wira Karsa Konstruksi menangani pekerjaan, PT Maha Karya Abadi pengawas sementara PT. Mifta Multi Design sebagai konsultan perencana. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles