29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Kayu Tiga Blokir Pendatang

AMBON, SPEKTRUM – Ingin karantina di gedung SDN 94 Ambon, 2 warga Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau yang baru dari Bali, ditolak masyarakat Kayu Tiga lainnya. Pasalnya, masyarakat Kayu Tiga merasa terganggu, jika 2 warga Kayu Tiga pendatang yang telah terpapar Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19.

Penolakan masyarakat Kayu Tiga terjadi Minggu, 5 April 2020, lantaran masyarakat Kayu Tiga tidak mau terkontaminasi atau terjangkit virus corona. Alasan lain, karena masyarakat menilai kedua orang dari Bali itu telah melewati daerah-daerah terpapar corona, seperti di Jakarta dan Makassar.

“Memang kami akui kedua warga dari Bali adalah warga Kayu Tiga. Saya tidak bisa menolak keinginan masyarakat untuk menolak mereka berdua. Keduanya dari Bali, kembali ke Ambon melewati daerah terpapar Corona. Jadi keduanya dari Bali ke Jakarta dan ke Ambon,” jelas Ketua RT:003/RW:08, Nus Nahumury kepada wartawan di lokasi SDN 94 Ambon.

Nahumury tidak bisa menahan keinginan warga masyarakat yang menolak kedua orang warga Kayu Tiga tersebut. Malah, tidak ada arahan dari pemerintah untuk dijadikan gedung SDN 94 Ambon itu sebagai tempat karantina.

“Kami berkoordinasi, selanjutnya kedua warga Kayu Tiga yang dari Bali ini untuk dikarantina di BPSDM Wailela Ambon. Kepala Sekolah juga datang untuk milihat kondisi sebenarnya. Masyarakat sudah palang pintu masuk dengan kayu, bambu dan zenk. Setelah kedua warga dari Bali itu sudah pergi, barulah palang itu dibuka lagi,” kata Nahumury.

Dirinya menambahkan, jika mereka berdua datang dan menyerahkan surat keterangan yang menerangkan mereka sehat dan tidak terjangkit virus corona, mungkin masyarakat langsung menerima mereka. “Tapi mereka tidak memiliki surat keterangan sehat dari dokter atau tim kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SDN 94 juga merasa keberatan, kalau gedung SDN 94 digunakan sebagai tempat karantina terhadap ODP atau PDP. Kecuali ada perintah dari Pemerintah Kota Ambon, barulah dijalankan.

“Saya tidak mau gedung SDN 94 menjadi tempat karantina terhadap terduga ODP atau PDP. Jika ada arahan atau instruksi dari Pemerintah Kota Ambon, barulah dilaksanakan,” kata Kepala SDN 94, seraya mengakui, kelompok laki-laki dari Gereja, hampir setiap hari menyemprot cairan disinfektan di gedung sekolah tersebut.

Terhadap kedua warga Kayu Tiga yang ditolak itu, informasi lain menuturkan, pihak Pemkot Ambon telah memerintahkan untuk mereka dikarantina di Kantor BPSDM Provinsi Maluku di Wailela-Ambon.(S05)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles